Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengupayakan pasar tradisional tak hanya menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan pokok.
Melainkan juga dapat menjadi tempat yang menyenangkan sehingga juga bisa menarik minat masyarakat menengah atas.
Demikian diungkap Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman pada diskusi 'Dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk Penyelenggaraan Zero Waste Pasar Rakyat di Jawa Barat'.
Herman mengajak semua pihak mulai dari pemda kabupaten dan kota hingga perusahaan pengelola pasar di Jabar untuk bersama mendorong terwujudnya pasar rakyat atau pasar tradisional yang bersih, nyaman, menyenangkan, dan terbebas dari kesan kumuh.
Salah satunya diwujudkan dengan tata kelola persampahan yang baik. Sebisa mungkin tidak ada titik penumpukan sampah di lingkungan pasar.
Pengelolaan sampah juga harus mulai diatur sedemikian rupa agar mengurangi sampah dari hulu.
Menurut Herman, pengurangan sampah di hulu memegang kunci yang tidak kalah penting, maka setiap pasar didorong agar memiliki sarana pengelolaan sampah.
"Hari ini saya berbicara tidak mengenai hilir, tapi di hulu, paling tidak terkait dukungan bagaimana pasar-pasar di Jawa Barat, mulai dari kawasan Bandung Raya agar pengelolaan sampahnya bagus," ucap Herman, dikutip Jumat (11/10/2024).
Herman ingin pasar menjadi salah satu tujuan masyarakat untuk jalan-jalan di samping berbelanja kebutuhan pokok.
"Jadi masyarakat itu, misalnya setiap Jumat ingin cepat-cepat Sabtu dan Minggu, untuk ke pasar. Ada kerinduan pergi ke pasar bukan hanya belanja, tapi juga healing dan rekreasi," harapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong perangkat kerja terkait harus mulai bekerja secara progresif agar pasar-pasar rakyat yang saat ini kondisinya memprihatinkan bisa segera berubah wajah.
"Maka supervisi terkait kondisi pasar-pasar di setiap daerah pun harus dioptimalkan," ujarnya.
Herman menambahkan, pengelolaan sampah di pasar menjadi penting, apalagi di kawasan Bandung Raya.
Permasalahan sampah di Bandung Raya harus terus dipantau karena kondisi daya tampung Tempat Penampungan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat akan mengalami over kapasitas.
Dengan demikian, Herman juga mengajak seluruh pihak di kawasan Bandung Raya untuk bergerak berupaya sedemikian rupa mengurangi sampah sejak dari hulu, termasuk di pasar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Noneng Komara Nengsih mengatakan pasar di Jabar diwajibkan memiliki tata kelola sampah yang baik karena dipersyaratkan bagi pasar yang ingin berstatus SNI.
"Urusan sampah itu salah satu standar pasar ber-SNI. Kalau pengelolaannya tidak baik, status SNI bisa dicabut," katanya.
Noneng juga memastikan pihaknya tengah menyusun studi kelayakan teknologi pengelolaan sampah di pasar tradisional. Hasil studi ini menurutnya akan diserahkan pada kabupaten/kota dan pengelola pasar untuk diterapkan.
"Kita sediakan FS-nya, karena kewenangan pasar ada di kabupaten/kota," ujarnya.