Bisnis.com, MAJALENGKA - Ruas Jalan Majalengka-Kuningan di Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka kembali bisa dilintasi. Sebelumnya, jalur tersebut ditutup sejak 23 Juli 2024 karena proses pengupasan tebing.
Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Mochammad Ali mengatakan kendaraan diperbolehkan melintas jika kondisi sekitar pengerjaan dianggap aman. Penutupan jalan secara total tetap diberlakukan, sesuai kebutuhan.
"Saat proses pengerjaan tidak membahayakan, ruas jalur itu dipastikan diperbolehkan dilalui. Tidak hanya kendaraan roda dua, dalam waktu tertentu, kendaraan roda empat kecil pun bisa melintas," kata Ali, Jumat (6/9/2024).
Ali mengatakan pihaknya meminta pengguna jalan mengikuti arahan dari petugas yang berjaga. Hal tersebut untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan keberlangsungan pengerjaan.
"Mohon bersabar apabila pekerjaan ini mengakibatkan kepadatan lalu lintas. Ini untuk meningkatkan kemantapan dan kenyamanan jalan nasional di Jawa Barat," papar dia.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka Agus Tamim mengatakan pengerjaan saat ini masih dalam tahap kategori minor.
Baca Juga
Proses pekerjaan pun, kata Agus, dilakukan untuk membuat senderan di beberapa titik. Senderan tersebut bertujuan untuk menahan badan jalan dari ancaman longsor.
"Pekerjaan masih pekerjaan-pekerjaan minor berupa penambalan lubang-lubang (pacing) untuk meratakan permukaan jalan, lalu pengecoran beton untuk pelebaran kiri kanan jalan selebar 75 cm kiri dan kanan jalan," katanya.
Pada awal 2024, ruas nasional penghubungan Jawa Barat bagian selatan dengan utara ini sempat tertimbun longsor. Dalam kejadian tersebut, satu pengendara meninggal dunia.