Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

1.098 Hektare Sawah di Majalengka Kekeringan

Ribuan hektare lahan pertanian padi di Kabupaten Majalengka mengalami kekeringan parah akibat musim kemarau.
Ilustrasi. Pekerja memanen beras di sawah yang berlokasi di Oriental Mindoro, Filipina pada Minggu (10/4/2022). / Bloomberg-Veejay Villafranca
Ilustrasi. Pekerja memanen beras di sawah yang berlokasi di Oriental Mindoro, Filipina pada Minggu (10/4/2022). / Bloomberg-Veejay Villafranca

Bisnis.com, MAJALENGKA - Ribuan hektare lahan pertanian padi di Kabupaten Majalengka mengalami kekeringan parah akibat musim kemarau.

Kondisi ini membuat petani di wilayah tersebut menghadapi ancaman gagal panen yang sangat serius.

Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka, lebih dari 1.098 hektare lahan pertanian. Ribuan hektare lahan itu menyebar di hampir seluruh wilayah Majalengka.

Para petani di wilayah tersebut pun mengaku mulai kesulitan memenuhi kebutuhan air untuk tanaman padi mereka. Petani dari Kecamatan Jatitujuh, Rahmat mengatakan sawahnya yang seluas dua hektare sudah tidak terairi dengan baik selama sebulan terakhir.

"Biasanya air dari irigasi cukup untuk mengairi sawah, tapi sekarang irigasi pun kering. Kami sudah mencoba menggunakan pompa untuk menarik air dari sungai terdekat, tapi debitnya sangat rendah," Rahmat, Rabu (14/8/2024).

Rahmat mengatakan, pemerintah daerah sudah membantu para petani dengan mengerahkan pompa air dan menyediakan bantuan teknis. Namun, upaya ini masih belum mampu mengatasi kekeringan yang meluas. 

Menurutnya, pemerintah harus mencari solusi jangka panjang, termasuk kemungkinan membuat sumur bor di daerah-daerah yang kekeringannya paling parah.

"Kami sedang mempertimbangkan mengubah pola tanam, agar bisa menanam tanaman yang lebih tahan kekeringan di musim kemarau seperti ini," kata Rahmat

Pemerintah Kabupaten Majalengka menetapkan masa siaga darurat ancaman bencana kekeringan, kebakaran hutan, dan lahan selama musim kemarau.

Masa siaga darurat tersebut Surat Keputusan (SK) Bupati Majalengka nomor 100.3.3.2/KEP.670-BPB/2024 tentang Status Siaga Darurat Ancaman Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2024.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penangggulangan Bencana Daerah (BPBD) Majalengka, Rachmat Kartono mengatakan, masa siaga darurat tersebut berlaku sejak 1 Juni hingga 31 Oktober 2024. 

Status tersebut pun akan diperpanjang sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana di lapangan.

"Kami juga menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi potensi bencana selama musim kemarau di Kabupaten Majalengka. Langkahnya terdiri dari tiga fase dari mulai fase siaga darurat, fase tanggap darurat, dan fase pemulihan," kata Rachmat.

Saat ini, BPBD Majalengka sudah memetakan daerah rawan kekeringan dan melakukan edukasi kepada masyarakat di wilayah rawan terkait bahaya kekeringan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper