Bisnis.com, CIREBON - Bea Cukai Cirebon mendorong penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Kuningan bisa mensejahterakan petani tembakau maupun buruh pabrik rokok.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan, Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon Mei Hari Sumarna mengatakan program yang bersumber dari dana tersebut harus tepat sasaran.
"Harus tepat sasaran supaya mereka bisa meningkatkan kesejahteraan dan ekonominya," kata Mei di Kabupaten Kuningan, Kamis (8/8/2024).
Mei menyebutkan penggunaan DBHCHT bisa pula digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku tembakau melalui pelatihan, penanganan panen dan pascapanen, inovasi teknis, dukungan sarana dan prasarana, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan program DBHCHT, diharapkan petani tembakau di Kabupaten Kuningan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan,” katanya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kuningan Deden Kurniawan mengatakan pihaknya mendorong pemberdayaan petani tembakau melalui peningkatan produktivitas dan pengembangan kapasitas.
Baca Juga
Namun begitu, dalam upaya meningkatkan kapasitas ini para petani tembakau masih dihadapkan beragam permasalahan mulai dari penyediaan bantuan modal, infrastruktur, bibit, pupuk, dan mesin yang dibutuhkan oleh para petani.
“Penggunaan DBHCHT agar fokus pada kegiatan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini termasuk mengadakan pelatihan keterampilan, memberikan bantuan modal, serta menyediakan infrastruktur dan alat-alat yang diperlukan,” katanya.
Menurutnya, pasar yang sudah jelas dari industri rokok dan pabrik tembakau lokal membuat tembakau lebih menguntungkan dibanding tanaman lain.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), produksi tembakau di Kabupaten Kuningan pada 2023 mencapai 62 ton. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan 2022 yang hanya 26 ton.