Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahun Ini, Kabupaten Cirebon Dapat DBHCHT Rp10,7 Miliar

Kabupaten Cirebon bakal mendapatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Rp10,7 miliar, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp7,27 miliar.
Foto gambar mata uang rupiah dengan nominal Rp100.000. - Bloomberg/Brent Lewin
Foto gambar mata uang rupiah dengan nominal Rp100.000. - Bloomberg/Brent Lewin

Bisnis.com, CIREBON - Kabupaten Cirebon bakal mendapatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Rp10,7 miliar, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp7,27 miliar.

Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean C Cirebon Mei Hari Sumarna mengatakan ada peningkatkan alokasi DBHCHT dari 2 persen menjadi 3 persen.

“Alokasi sudah naik. Pemberantasan rokok ilegal bisa dilakukan secara maksimal oleh pemerintah daerah,” kata Mei di Kabupaten Cirebon, Selasa (12/4/2023).

Mei mengatakan, penyerapan DBHCHT yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Cirebon dilakukan secara maksimal sesuai 

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.07/2022 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021.

Tahun lalu, alokasi DBHCHT yang berhasil terserap sebesar 85,44 persen dari total Rp7,27 miliar.

Dana tersebut dialokasikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat, bidang penegakan hukum, dan bidang kesehatan masyarakat.

Dalam alokasi bidang kemasyarakatan, dialokasikan sebesar Rp1,56 miliar untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) 2.510 buruh pabrik rokok. Masing-masing mendapatkan Rp600.000.

Kemudian, dalam bidang kemasyrakatan, dana tersebut pun dialokasikan untuk pelatihan kerja mengelas dan menjahit kepada 336 orang.

Selanjutnya, bidang kesehatan, dialokasikan sebesar Rp2,3 miliar untuk membantu iuran BPJS Kesehatan dan Rp554 juta sebagai upaya penyediaan sarana kesehatan.

Terakhir, alokasi DBHCHT untuk bidang penegakan hukum, hanya terealisasi sebesar Rp238 juta. Ratusan juta itu untuk keperluan pengumpulan informasi barang kena cukai ilegal dan operasi pemberantasan barang cukai ilegal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper