Bisnis.com, BANDUNG--Pemprov Jabar memastikan belum ada Pj bupati/wali kota atau ASN yang mengajukan mundur dan cuti terkait keikutsertaan dalam Pilkada 2024.
Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan sudah tenggat waktu yang diberikan oleh Mendagri bagi ASN yang hendak maju Pilkada untuk mengajukan cuti atau mundur. Namun sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan satupun pengajuan.
"Sampai saat ini belum, masih menunggu nanti kami informasikan," katanya di Gedung Sate, Bandung, Selasa (9/7/2024).
Herman juga memastikan kabar Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi yang juga Sekda Kota Cirebon akan maju dalam Pilwakot Cirebon sudah dibantah yang bersangkutan.
"Kemarin saya ngobrol, kata Pak [Pj] Wali Kota [Agus Mulyadi] akan konsentrasi di birokrasi," katanya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya mengingatkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) serta anggota TNI-Polri harus mundur bila maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebelum 22 September 2024 atau saat penetapan pasangan calon.
Baca Juga
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin juga mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di Jabar yang hendak mengikuti pemilihan bupati/wali kota maupun gubernur mundur dari jabatannya minimal 40 hari sebelum pendaftaran resmi.
Masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung 27-29 Agustus 2024. Pilkada akan dilakukan serentak pada 27 November 2024.
"Jadi ASN yang ingin nyalon itu sudah ada imbauan dari Kemendagri, 40 hari sebelum pendaftaran sudah harus mundur, dan itu harus ditegaskan," ujar Bey Machmudin ditemui usai Launching BBI dan BBWI Jabar Motekar untuk Indonesia di BIJB Kertajati Majalengka, Selasa (25/6/2024).