Bisnis.com, GARUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menyebutkan jumlah pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak mengalami penurunan dibandingkan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Garut, Dedi Rosadi mengatakan, penurunan jumlah pemilih 41.338 orang. Hal tersebut pun berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
"Berdasarkan DP4 Kemendagri. Ada beberapa, jadi dengan Disdukcapil ada perubahan terkait data pemilih," kata Dedi di Kabupaten Garut, Senin (1/7/2024).
Berdasarkan DP4 untuk Pilkada Serentak Kabupaten Garut pada 2024 sebanyak 1.957.723. Sementara, pada pemilu mencapai 1.999.061 pemilih.
Dedi mengatakan beberapa faktor yang menyebabkan jumlah pemilih di Garut mengalami penurunan di antaranya, meninggal dunia dan pindah alamat tempat tinggal.
"Jumlah DP4 tersebut masih bisa berubah, jika dikonversi ke dalam DPT. Bisa jadi jumlahnya berkurang, atau bertambah," katanya.
Baca Juga
Di sisi lain, partisipasi pemilih pada pilkada serentak 2024 ditargetkan mencapai 80%. Target tersebut diambil lantaran sama dengan saat pelaksanaan pemilu 2024.