Bisnis.com, CIREBON - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden Megawati Soekarno Putri, Rokhmin Dahuri menyebutkan Kabupaten Cirebon belum mampu menjadi daerah tujuan utama investor di kawasan Metropolitan Rebana.
Menurut Rokhmin, pemerintah daerah belum mampu meyakinkan investor untuk menanamkan uang di Kabupaten Cirebon. Padahal, daerah tersebut memiliki dukungan akses memadai dan sumber daya manusia (SDM).
"Perizinan harus dipermudah, infrastruktur diperbaiki. Mendorong Kabupaten Cirebon lebih maju," kata Rokhmin yang juga merupakan anggota DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 8 di Kabupaten Cirebon, Rabu (19/6/2024).
Rokhmin mengatakan pemerintah daerah hingga saat ini belum merampungkan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW). Kepastian hukum untuk investor pun dianggap belum jelas.
"Ketika RTRW sudah ditetapkan, pasti ada kepastian. Harus memberikan peluang pemasarannya lebih bisa yakin investor untuk masuk di Kabupaten Cirebon," kata Rokhmin.
Penjabat Bupati Cirebon Wahyu Mijaya menyebutkan bakal mengoptimalkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi yang sudah dibentuk pemerintah daerah.
Baca Juga
Wahyu mengatakan evaluasi perlu dilakukan untuk mengetahui kinerja dari Satgas Percepatan Investasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan realisasi investasi di Kabupaten Cirebon bisa mencapai target.
"Harus dilakukan sehingga investasi terjaga. Kalau ini terjaga, maka berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja," kata Wahyu.
Menurut Wahyu, beberapa hambatan dalam proses investasi di Kabupaten Cirebon di antaranya, kemampuan infrastruktur daerah yang belum mampu menunjang aktivitas perekonomian secara penuh.
Masalah lainnya, lambannya proses revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW). Hal ini mengakibatkan para investor yang ingin menanamkan uang di Kabupaten Cirebon tidak mendapatkan kepastian hukum.
"Kondisi ini membuat investasi di Kabupaten Cirebon di bawah target. Mudah-mudahan kalau sudah ditetapkan bakal menjadi kepastian pengusaha berinvestasi," katanya.