Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Miskin Ekstrem di Sumedang Bakal Dapat Voucher Belanja Bahan Pangan Setiap Bulan

Warga dengan status miskin ekstrem di Kabupaten Sumedang akan mendapat voucher belanja untuk kebutuhan pangan sehari-hari.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG-- Warga dengan status miskin ekstrem di Kabupaten Sumedang akan mendapat voucher belanja untuk kebutuhan pangan sehari-hari.

Program tersebut merupakan bentuk kolaborasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Sumedang menyiapkan voucher untuk warga miskin ektsrem. 

Voucher tersebut dibagikan sebagai bantuan kepada KK miskin ekstrem, per jiwa mendapat satu voucher senilai Rp75.000 untuk dibelanjakan keperluan sehari-hari berupa kebutuhan pangan. 

"Jadi kalau satu keluarga ada empat orang berarti mendapat empat voucher, ekuivalen dengan Rp300 ribu. Tapi kalau memang sebatang kara, misalkan sudah sepuh, tetap dapat satu. Itu juga sudah dipilah-pilah apakah yang bersangkutan sudah mendapat bantuan lain nasional atau belum," ujar Kepala Bapppeda Agus Wahidin, Jumat (7/6/2024).

Agus menjelaskan, alasan dibuatkan voucher dan tidak berupa uang tunai karena dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan.

Bagi KK miskin yang tidak menukarkan voucher juga akan mendapat sanksi dengan tidak mendapatkan voucher di bulan berikutnya. 

"Sanksi ini agar voucher tidak disalahgunakan seperti dijual oleh penerima, sehingga voucher ini benar benar efektif digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan sandang," ujarnya.

Agus mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi lebih jauh dengan Baznas untuk menentukan lokasi yang bisa digunakan warga untuk menukarkan vouchernya dengan kebutuhan pangan.

Dari hasil pendataan sampai tanggal 12 Mei 2023, jumlah miskin ektrem di Kabupaten Sumedang terdata sebanyak 12.296 jiwa yang terhimpun dalam 3.083 kepala keluarga (KK).

Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli mendukung penuh atas upaya yang dilakukan tiap OPD dalam mengakselerasi penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk melalui pembagian voucher. 

Yudia mengatakan, 12.296 penerima bantuan harus ada pemilahan untuk kategori usia produktif dengan usia non produktif. 

"Voucher Rp75.000 itu bisa diberikan kepada usia non produktif. Untuk usia yang produktif, selain diberi bantuan, juga bisa dipekerjaan ini akan kita lakukan sampai Desember 2024," ungkap dia.

"Tapi jangan sampai apa yang kita lakukan hanya menghapus data saja dan setelah Desember 2024 miskin ektrem ini muncul lagi. Kita benar benar harus menghapus kemiskinan ektrem," tutup dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper