Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Kabupaten Sumedang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Yudia Ramli menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat atas LKPD Kabupaten Sumedang Tahun 2023, Kamis (30/5/2024).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Sudarminto Eko Putra kepada Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli dan kepada Wakil Ketua Pimpinan DPRD Ilmawan Muhamad.
Yudia menyebutkan, Opini WTP merupakan bentuk akuntabilitas sekaligus prestasi bagi Pemda Kabupaten Sumedang.
“Artinya bagi saya selaku Pj Bupati Sumedang mengapresiasi yang tinggi kepada ASN Kabupaten Sumedang dan DPRD Kabupaten Sumedang yang kerja bersama-sama. Ini merupakan hasil kerja bersama,” kata Yudia.
Yudia menegaskan bahwa yang terpenting bukan mengejar Opini WTP, tetapi juga apa yang dikerjakan akhirnya bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Juga
“Jadi bukan hanya opini yang diraih. Tetapi setelah mendapat opini APBD ini, bisa bermangfaat bagi masyarakat. Mudah-mudahan ke depan lebih meningkat lagi dan ada implikasi positif terhadap pembangunan di Sumedang ke depan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Ilmawan Muhamad mengapresiasi atas Raihan WTP Kabupaten Sumedang yang kesepuluh kali-nya tersebut.
"Hari ini Sumedang mendapatkan WTP yang ke sepuluh kali-nya dan itu tanpa catatan. Ini prestasi yang sangat baik sekali, hasil kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dengan DPRD Sumedang" ujarnya.
Ia pun berharap agar kebersamaan tersebut terus terjalin erat demi keberlangsungan pembangunan.
"Kerja bersama bisa melaksanakan pembangunan dengan sebaik-baiknya baik. Seperti hasilnya yang kita dapatkan hari ini,” kata Ilmawan.