Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan daerah Tahun 2024.
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan opini ini diberikan oleh BPK setelah melakukan pemeriksaan pada sementer I 2025 atas laporan keuangan Pemprov Jabar Tahun 2024. Laporan itu diserahkan Pemprov pada BPK lebih awal dari batas waktu yang ditentukan.
“Ini mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah atas peraturan yang berlaku,” katanya dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 di DPRD Jabar, Bandung, Senin (26/5/2025).
Menurutnya BPK memastikan pemeriksaan berdasarkan 4 kriteria, antara lain kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan. “Berdasarkan tingkat lanjut dan rekomendasi dari hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024,” katanya.
Opini ini menurutnya merupakan WTP yang diperoleh Pemprov Jabar selama 14 kali berturut-turut. “Ini bukti konsistensi dan transparansi atas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Namun opini ini juga disertai beberapa catatan masalah antara lain pada sisi pendapatan penetapan BPKB dan BBNKB yang belum sesuai ketentuan, lalu ada kelebihan bayar belanja modal, lalu pengelolaan belanja hibah yang belum sesuai ketentuan, juga penataan aset properti investasi belum sepenuhnya memadai.
Baca Juga
“Kami berharap rekomendasi ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku yaitu 60 hari,” ujar Bobby.