Bisnis.com, GARUT - Kepolisian Resor (Polres) Garut memastikan keberadaan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) nantinya bakal menjadi pengurai kemacetan di Kabupaten Garut terutama saat libur Hari Raya Idulfitri.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan keberadaan tol tersebut nantinya bakal menjadi solusi kemacetan terutama di jalur Kadungora dan Limbangan-Malangbong.
"Akan terurai karena nantinya sebagian kendaraan roda empat akan menggunakan jalan tol dari Bandung langsung ke Garut dan Tasikmalaya maupun sebaliknya," kata Andi di Kabupaten Garut, Rabu (24/4/2024).
Menurut Aang, kepadatan di Kabupaten Garut terjadi karena volume kendaraan yang bertambah setiap tahunnya. Sementara, luas jalan yang tidak mengalami peningkatan.
Selain itu, aktivitas masyarakat di jalur arteri sekitar pasar kerap menghambat laju kendaraan sehingga terjadi kepadatan arus kendaraan.
"Volume kendaraan bertambah setiap tahunnya, dan banyaknya aktivitas masyarakat di sepanjang jalur arteri yang dapat menghambat arus kendaraan lalu lintas, jika ada tol, tentu ini akan mengurangi volume kendaraan yang masuk ke jalur arteri," katanya.
Baca Juga
Aang mengatakan Kabupaten Garut nantinya bakal memiliki dua gerbang tol di Banyuresmi dan Cilawu. Dua lokasi itu akan menjadi titik kepadatan arus kendaraan yang harus diantisipasi.
"Pola pengamanan akan berubah sesuai dengan situasi dan kondisi nanti ke depan, misalnya ada pengamanan di gerbang tol, di 'rest area', dan titik-titik di dalam jalan tol yang dianggap rawan kecelakaan," kata Aang.
Jalan tol yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini pada awalnya dicanangkan akan melintas di dua provinsi yakni Jawa Barat sepanjang 171,40 km dan Jawa Tengah sepanjang 35,25 km dengan total panjang 206,65 km.
Secara lebih rinci, Tol Getaci terdiri dari 4 seksi yakni Seksi 1 Junction Gedebage – Garut Utara (45,20 km), seksi 2 Garut Utara - Tasikmalaya (50,32 km), seksi 3 Tasikmalaya – Patimuan (76,78 km), dan seksi 4 Patimuan – Cilacap (34,35 km).
Sementara itu, pembangunan Tol Getaci diperkirakan akan menghabiskan biaya investasi sekitar Rp56,20 triliun dan masa konsesi selama 40 tahun yang terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Pada awalnya jalan tol ini akan dibangun oleh konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR). Namun, perjanjian pengusahaan jalan tol Getaci oleh konsorsium yang dipimpin oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) dinyatakan batal.
Anggota konsorsium tersebut terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. & PT Jasa Sarana-PT Daya Mulia Turangga-Gama Group.
Konsorsium itu tergabung dalam PT Jasamarga Gedebage-Cilacap (JGC) dengan komposisi kepemilikan saham Jasa Marga 32,5 persen, Daya Mulia Turangga 13,38 persen, Gama Grup 13,38 persen, Jasa Sarana 0,75 persen, Waskita Karya 20 persen, Pembangunan Perumahan 10 persen, dan Wijaya Karya 10 persen.
Pembatalan kontrak perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) Tol Getaci disebabkan karena pemenuhan jaminan pelaksanaan tidak dapat dipenuhi oleh konsorsium Jasa Marga.
Pemenuhan jaminan pelaksanaan yang ditetapkan telah melewati waktu yang diberikan. Selain itu, tidak terpenuhinya jaminan pelaksanaan juga disebabkan oleh mundurnya PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dari konsorsium tersebut.