Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Sumedang Bentuk Badan Pengelola Geopark Lembah Cisaar-Jatigede

Pemerintah Kabupaten Sumedang membentuk Badan Pengelola Geopark Lembah Cisaar-Jatigede untuk mengoptimalkan potensi wisata.
Kawasan Jatigede Kabupaten Sumedang/Bisnis
Kawasan Jatigede Kabupaten Sumedang/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Kabupaten Sumedang membentuk Badan Pengelola Geopark Lembah Cisaar-Jatigede untuk mengoptimalkan potensi wisata.

Plh Pj  Bupati Sumedang Tuti Ruswati dengan adanya badan ini, pihaknya mengajak seluruh kepala organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), masyarakat, para akademisi, pengusaha serta seluruh stakeholder lainnya untuk ikut memajukan Geopark Lembah Cisaar-Jatigede Sumedang.

"Dengan dukungan dari semua pihak, kami berharap Geopark Lembah Cisaar-Jatigede Sumedang dapat diakui oleh Unesco sehingga ikut mendorong peningkatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Sumedang," kata Tuti saat memberikan SK Badan Pengelola Geopark Lembah Cisaar-Jatigede Sumedang dalam Upacara Hari Jadi ke-446 Sumedang (HJS) di Lapangan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Rabu (17/4/2024).

Selain pengukuhan Badan Pengelola Wisata Geopark Lembah Cisaar-Jatigede Sumedang, juga turut dikukuhkan para pemandu wisata Geopark Lembah Cisaar-Jatigede Sumedang. 

"Dengan pengukuhan ini, maka secara resmi kawasan wisata Geopark Lembah Cisaar-Jatigede Sumedang terbuka untuk publik," ujar Tuti.

Tuti menyebutkan, pengukuhan pengelola Geopark Lambah Cisaar-Jatigede Sumedang tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 290 Tahun 2024 tentang Badan Pengelola Kawasan Geopark Lembah Cisaar-Jatigede Kabupaten Sumedang. 

"Ketua pengelola Geopark yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Wakil Ketua I Kepala Bappppeda, dan Ketua II Kepala Disparbudpora," terangnya.

Tuti menambahkan sesuai dengan SK Bupati, kehadiran Badan pengelola tersebut difungsikan untuk mengoordinasikan semua kegiatan dilokasi kawasan Geopark Lembah Cisaar-Jatigede, serta mengoordinasikan kecamatan dan desa dalam pelaksanaan kegiatan penataan di kawasan Geopark. 

"Selain itu untuk melaksanakan monitoring evaluasi pelaksanaan kegiatan penataan dan pengelolaan di kawasan Geopark, serta pelaporan pelaksanaan kegiatan di kawasan Geopark kepada Bupati secara berkala," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper