Bisnis.com, BANDUNG— Pemerintah Kota Bandung menggelar pemeriksaan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sepanjang jalur mudik.
Hal tersebut dilakukan untuk menjamin para pemudik tidak mengalami hal yan merugikan selama menjalani lebaran.
Pengawas Kemetrologian Direktorat Kemetrologian Kementerian Perdagangan Direktorat Metrologi, Ake Erwan menyampaikan selama pengawasan SPBU di Kota Bandung dari Januari sampai saat ini belum ada temuan negatif.
“Kita memulai sidak SPBU di Kota Bandung itu sejak Januari, sampai saat ini belum ada temuan yang negatif semua masih dalam batas toleransi,” kata Ake, Rabu (3/4/2024).
Ake mengungkapkan, takaran SPBU di Kota Bandung cukup baik dan Belum ada temuan SPBU yang melewati batas toleransi.
Jika mendapati SPBU yang melewati batas toleransi, Ake menegaskan akan melakukan penyegelan dan pengamanan.
Baca Juga
Sementara itu, pihaknya telah memeriksa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina 34-40111 di Jalan Cipaganti, Kota Bandung.
Hasil pemeriksaan Tera SPBU Cipaganti menunjukan masih masuk di dalam toleransi Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD).
Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyampaikan hasil pemeriksaan tera SPBU di Jalan Cipaganti ini masih dalam toleransi BKD.
“Hari ini kita cek di Jalan Cipaganti, Masih Masuk di dalam toleransi BKD atau Kesalahan yang Diizinkan,” jelas Bambang.
Selain SPBU Jalan Cipaganti, kata Bambang, Pemkot Bandung telah melakukan uji tera, seperti SPBU 34.40236 Jalan Laswi, SPBU 34.40135 Jalan Surya Sumantri dan SPBU 34.402.10 Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung.