Bisnis.com, CIREBON - Pengawasan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) diperketat menjelang arus mudik Lebaran 2024.
Upaya itu mencegah terjadinya kecurangan seperti di SPBU 34.41345 Karawang, Jawa Barat.
Sales Area Manager Cirebon Pertamina Patra Niaga Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom menyebutkan, kejadian yang terjadi di Karawang beberapa waktu lalu menjadi perhatian pihaknya untuk meningkatkan pengawasan ke seluruh SPBU.
Pengawasan tersebut, lanjut Rainier, dilakukan dengan cara pengecekan alat dan sarana prasarana, terutama fuel dispenser.
"Kami sudah meminta kepada tim di lapangan melakukan pengecekan terhadap alat yang berhubungan langsung dengan konsumen," kata Rainier di Kota Cirebon, Selasa (26/3/2024).
Selain itu, pihak Pertamina Patra Niaga pun sudah meminta kepada seluruh dinas perdagangan di wilayah Ciayumajakuning mampu melakukan tera ulang secara berkala di SPBU.
Baca Juga
Rainier pun mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Pertamina Patra Niaga bila menemukan praktik kecurangan yang merugikan. Dalam momen Lebaran 2024 ini, tingkat konsumsi BBM masyarakat dipastikan mengalami peningkatan.
"SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran akan kami tutup. Kami berharap juga kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada kami kalau merasa ada kecurangan di sana. Upaya ini demi BBM subsidi tepat sasaran," katanya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman mengatakan, pihaknya melalui bidang metrologi legal belum lama ini melakukan pemantauan sejumlah SPBU yang berada di jalur utama mudik Lebaran.
Pada momen Lebaran, lanjut Dadang, kebutuhan BBM masyarakat mengalami lonjakan. Pihaknya pun memastikan setiap SPBU mampu memberikan jaminan kebenaran takaran dan terhindar dari praktik kecurangan.
"Efek peningkatan kebutuhan BBM ini memungkinkan terjadinya aksi kecurangan yang dilakukan oleh oknum di SPBU ataupun faktor ketidaksengajaan karena karakter alat pompa ukur BBM yang mengalami error akibat lonjakan transaksi selama arus mudik lebaran," kata Dadang.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (23/3/2024). Sebanyak tiga pompa ukur BBM disegel dalam pengamanan tersebut.
Pengamanan SPBU itu merupakan bagian dari rangkaian tindak lanjut pengawasan metrologi legal dalam perlindungan konsumen menjelang Hari Besar Keagamaan nasional (HBKN).
Pengamanan pun dilakukan dengan memasang segel metrologi dan metrologi line terhadap tiga unit pompa ukur BBM dengan jumlah enam nozel (nozzle) yang menjual BBM jenis media Pertalite, Pertamax, dan Bio Solar. Ketiga pompa ukur tersebut diduga melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981.
Pelanggaran tersebut berhubungan dengan pemasangan alat ukur, alat penunjuk, atau alat lainnya sebagai tambahan pada alat-alat ukur, akar, atau timbang yang sudah ditera atau ditera ulang.