Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Cabai di Kabupaten Cirebon Terus Anjlok

Harga pangan di pasar tradisional dan ritel modern Kabupaten Cirebon cenderung stabil pada pekan kedua Ramadan 1445 H, Kamis (21/3/2024).
Pedagang memilah cabai merah dan cabai rawit di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (5/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pedagang memilah cabai merah dan cabai rawit di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (5/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, CIREBON - Harga pangan di pasar tradisional dan ritel modern Kabupaten Cirebon cenderung stabil pada pekan kedua Ramadan 1445 H, Kamis (21/3/2024). Beberapa jenis pangan pun terpantau mengalami penurunan harga.

Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Nasional, komoditas pangan yang mengalami penurunan harga adalah, cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit hijau, dan cabai rawit merah.

Cabai merah besar pekan lalu dijual dengan harga Rp65.000 per kilogram. Namun saat ini, harga cabai tersebut mengalami penurunan menjadi Rp40.000.

Kemudian cabai merah keriting saat ini dijual dengan harga Rp40.000 per kilogram. Pekan lalu harga cabai merah keriting ini menembus angka Rp75.000.

Untuk cabai merah rawit merah yang sempat menembus angka Rp80.000 per kilogram, kini berangsur turun ke angka Rp50.000. Lalu cabai rawit hijau kini turun dari harga Rp59.000 menjadi Rp40.000 per kilogram.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengharapkan harga pangan di Kabupaten Cirebon terus mengalami penurunan, terutama beras. Kondisi tersebut terbukti menyulitkan masyarakat memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Pertengahan Ramadan hingga menjelang Lebaran, kata Imron, kebutuhan masyarakat kerap mengalami peningkatan. Operasi pasar murah pun digelar pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Pemerintah daerah ada dinas terkait yang rutin melakukan operasi murah,” kata Imron di Kabupaten Cirebon, Kamis (21/3/2024).

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan didorong untuk melaksanakan operasi pasar murah bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional maupun Bulog. 

Pemerintah daerah perlu menggelar operasi pasar dengan anggaran daerah yang tersedia untuk menggelar operasi pasar murah. 

Selain itu, para pelaku usaha di pasar dan distributor agar tidak menahan barang kebutuhan pokok. Musababnya, tindakan menahan stok berisiko pada lonjakan harga hingga kelangkaan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper