Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasien RSUD Sumedang Dikembalikan ke Ruang Inap, Status Aman

RSUD Sumedang dinyatakan aman untuk digunakan kembali pasca diguncang gempa, Minggu (31/12/2023).
RSUD Sumedang dinyatakan aman untuk digunakan kembali pasca diguncang gempa, Minggu (31/12/2023).
RSUD Sumedang dinyatakan aman untuk digunakan kembali pasca diguncang gempa, Minggu (31/12/2023).

Bisnis.com, SUMEDANG - RSUD Sumedang dinyatakan aman untuk digunakan kembali pasca diguncang gempa Minggu (31/12/2023). 

Hal tersebut disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat meninjau lokasi korban gempa di Kelurahan Cipameungpeuk, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Senin (1/1/2024). 

Suharyanto mengatakan, RSUD Sumedang telah dilakukan tiga kali assesmen yang dilakukan pihak berkompetensi dan dinyatakan aman untuk digunakan kembali. 

"RSUD Sumedang udah tiga kali assesmen, dilakukan orang kompeten dari PUPR dan diyakinkan aman," jelas dia. 

Sehingga ratusan pasien rawat inap yang tadi malam dikeluarkan dan menempati tenda darurat kini sudah dimasukkan kembali ke ruangan rawat. 

"Sore ini langsung dimasukkan kembali, nanti jam 17.00 WIB semua pasien sudah masuk ruangan masing-masing," ungkap dia. 

Sementara itu, saat ini pascalima kali gampa yang terjadi di Sumedang, telah ditetapkan status darurat bencana hingga tujuh hari ke depan. Sehingga BNPB akan mengerahkan sumber daya untuk menangani dampak dari gempa Sumedang. 

"Ada beberapa langkah yang harus kita lakukan, yang pertama per hari ini pak Pj Bupati Sumedang sudah menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari, artinya dengan tanggap darurat pemerintah pusat lewat BNPB mengerahkan segala sumber daya yang dimiliki untuk membantu penanganan bencana secara komprehensif," jelasnya. 

Saat ini, dukungan awal pihaknya telah menyalurkan dukungan operasional sejumlah Rp350 juta untuk sepekan ini.

"Ini untuk makanan, MCK dan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, termasuk juga untuk operasional TNI/Polri, relawan dsb," jelasnya. 

Ia pun memastikan akan mendampingi assesmen kerusakan yang terjadi untuk kemudian para korban akan diberikan bantuan. 

"Presiden sudah menetapkan bahwa yang menderita bencana rumahnya rusak berat, hancur diganti pemerintah Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler