Bisnis.com, BANDUNG--Rencana Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengkaji ulang penerbitan obligasi daerah mendapat dukungan dari DPRD Jawa Barat.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady pihaknya mendukung sikap dan rencana Bey terkait belum pentingnya obligasi daerah diluncurkan.
Menurutnya obligasi hanya akan menjadi beban APBD, terlebih saat ini Jawa Barat masih berhutang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Saya sepakat dengan Pak Pj. Bey Triadi Machmudin cerdas, untuk mengevaluasi rencana obligasi. Saya termasuk orang yang tidak setuju dengan obligasi, karena hutang kita masih belum lunas, bagian dari (PEN) Rp3,6 triliun itu belum lunas. Itu harus dilunasi dulu, supaya beban APBD tidak terus-terusan terkuras bayar hutang. Apalagi kalau bunga sekitar 8%,"katanya dikutip Kamis (21/12/2023).
Menurutnya beban akan makin bertambah jika Rancangan Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) jadi disahkan, karena dipastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat dari sektor pajak kendaraan akan menurun. Otomatis akan mengurangi APBD dan kian memberatkan bila memiliki hutang.
"Kedua, harus dihitung. (Kalau) Besok ada Undang-undang tentang HKPD, pembagian hak kekayaan dengan pemerintah daerah. Kalau itu berlaku, sudah diprediksi kurang lebih Jawa Barat akan kehilangan sekitar Rp1,8 triliun,” tuturnya.
Baca Juga
Menurutnya jika penurunan itu terjadi maka melepas obligasi daerah akan membuat beban APBD makin berat. “Kalau itu terjadi, jangan sampai bikin hutang di tengah PAD turun. Kesannya kita jadi orang bodoh. Udah PAD turun, kita malah bikin hutang. Jangan sampai kita boborot teu pararuguh. Ini harus dijaga," katanya.
Maka dari itu dia menilai, evaluasi penerbitan obligasi daerah sudah sangat tepat. Bagaimana Jawa Barat sejatinya memang harus mengukur kemampuan, sebelum mengambil tindakan walaupun bertujuan untuk percepatan pembangunan.
"Saya pribadi enggak setuju. Pembangunan oke, tapi ibarat begini. Saya hayang mobil tapi gaji saya cuma Rp2 juta, kumaha? Kudu ngukur ka kujur," tuturnya.
Sebelumnya, Bey Machmudin mengatakan sejauh ini menurutnya Pemprov Jabar belum membutuhkan adanya obligasi daerah dalam membantu proses pembangunan, karena sejatinya masih mampu ter-cover melalui APBD.