Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMK Kabupaten Cirebon Naik Rp86.950, Buruh: Belum Ideal

Perwakilan serikat buruh Kabupaten Cirebon, Abdul Junaedi menyebutkan kenaikan UMK tersebut tidak sebanding dengan beban kerja buruh selama ini.
Ilustrasi gaji - Freepik.
Ilustrasi gaji - Freepik.

Bisnis.com, CIREBON - Upah minimum Kabupaten Cirebon 2024 naik sebesar Rp86.950 menjadi Rp2.517.730.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota [UMK] di Jawa Barat Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bisnis.com pada Jumat (1/12/2023), UMK Kabupaten Cirebon pada tahun ini sebesar Rp2.430.780.

Perwakilan serikat buruh Kabupaten Cirebon, Abdul Junaedi menyebutkan kenaikan UMK tersebut tidak sebanding dengan beban kerja buruh selama ini.

"Naiknya cuma 80 ribu saja. Jadi, pengeluaran buruh itu hanya dibatas 80 ribu per harinya saja. Bayangkan, ada buruh yang keluarganya banyak," kata Abdul di Kabupaten Cirebon, Jumat (1/12/2023).

Menurut Abdul, pemerintah daerah harusnya menaikkan UMK pada 2022 sebesar 7 sampai 10 persen. Hal tersebut mengacu survey kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan pihaknya di tiga pasar tradisional Kabupaten Cirebon.

"Kalau menurut saya, idealnya itu di atas angka 3 juta. Pemerintah harusnya bisa memperjuangkan hal ini," kata Abdul.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan perubahan UMK harus berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya nilai pertumbuhan ekonomi dikurangi inflasi kabupaten kota hingga daya beli serta penyerapan tenaga kerja.

"Saya secara pribadi ingin mengamini permintaan para buruh. Bahkan saya juga ingin 50 persen dinaikkan. Tetapi, peningkatan harus ditinjau oleh berbagai aspek," kata Imron.

Imron mengatakan, kalau Kabupaten Cirebon terus mengalami kenaikan UMK, otomatis pertumbuhan ekonomi bakal berkembang cepat. Nantinya, kabupaten tersebut bisa menjadi primadona bagi para investor.

Ia menambahkan, setiap daerah memiliki kesempatan bersaing untuk meningkatkan ekonomi dan kemajuan. Kemampuan berinovasi, menjadi salah satu hal mutlak yang harus dilakukan.

"Beberapa perusahaan salah satunya dari Karawang, sudah memberikan sinyal untuk pindah ke Kabupaten Cirebon. Saya Minta pengertian kepada serikat pekerja, agar menuntut secara rasional," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper