Bisnis.com, KUNINGAN - Pasangan Bupati Kuningan Acep Purnama dan Wakil Bupati Muhammad Ridho Suganda bakal mengakhiri masa jabatannya pada 4 Desember 2023.
Usulan pemberhentian tersebut diumumkan dalam rapat paripurna di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, Jalan RE Martadinata, Kabupaten Kuningan, Kamis (26/10/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy mengatakan melalui rapat paripurna tersebut diusulkan pasangan bupati dan wakil bupati mengakhiri masa jabatannya pada 4 Desember 2023.
Menurut Nuzul, kepemimpinan Acep dan Ridho selama menjabat terbukti memberikan kontribusi yang signifikan.
“Permasalahan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pembangunan, bidang kesehatan pendidikan serta kesejahteraan sosial diselesaikan oleh keduanya,” kata Nuzul di Kabupaten Cirebon, Jumat (27/10/2023).
Sementara, Acep Purnama menyebutkan, selama lima tahun menjabat, ia mengklaim sudah melakukan sejumlah pembangunan.
Baca Juga
Beberapa di antaranya, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan selesainya berbagai infrastruktur besar seperti pembukaan jalan baru, Waduk Kuningan, revitalisasi pasar serta revitalisasi taman.
Menurut Acep, selama periode tersebu dinamika penyelenggaraan pemerintahan menemui banyak hambatan, baik dari internal maupun eksternal serta hantaman pandemi covid-19.
“Mohon pamit kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Kuningan, Insya Allah kami akan mengakhiri tugas kami pada tanggal 4 desember 2023 mendatang,“ kata Acep.