Bisnis.com, BANDUNG -- Para pedagang Pasar Baru Bandung semringah karena izin berjualan atau Surat Pemakaian Tempat Berjualan (SPTB) diperpanjang hingga 2 tahun oleh Pemkot Bandung melalui Perumda Pasar Juara.
Selain perpanjangan SPTB, para pedagang Pasar Baru juga full senyum karena pihak pengelola melalui PT DAM Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ) berjanji akan terus melakukan perbaikan sarana dan meningkatkan fasilitas demi kenyamanan pedagang dan pengunjung.
"SPTB seharusnya habis 31 Desember 2023, tapi kami perpanjang selama 2 tahun, yaitu sampai dengan 31 Desember 2025," ujar Plt Direktur Utama Perumda Pasar Juara Ricky Ferlino usai acara silaturahmi dan sosialisasi pedagang Pasar Baru Trade Center di Pasar Baru Square Hotel, Selasa (24/10/2023).
Dia menjelaskan perpanjangan SPTB sesuai dengan permintaan dan usulan dari para pedagang Pasar Baru.
Selain itu, kebijakan ini juga merupakan bentuk keberpihakan Pemkot Bandung melalui Perumda Pasar Juara kepada para pedagang agar bisa kembali bangkit pascapandemi Covid-19.
Untuk itu, Ricky berharap para pedagang ikut berperan aktif dalam pendataan dan pendaftaran ulang yang akan dibuka mulai 1 November 2023 sampai 31 Desember 2023 di posko khusus.
Baca Juga
"Kami ingin memberikan pelayanan terbaik dan tepat kepada para pedagang Pasar Baru yang berhak, bukan kepada orang lain yang bukan pedagang Pasar Baru," katanya.
Menurutnya, keberpihakan terhadap para pedagang khususnya di Pasar Baru punya arti yang sangat penting. Hal ini karena Pasar Baru menjadi salah satu pusat perekonomian sekaligus ikon Kota Bandung.
Pihaknya juga bersama DSMJ akan akan mendorong perbaikan, pembangunan fasilitas baru serta promosi agar pedagang lebih nyaman dan pengunjung mau datang berbelanja ke Pasar Baru.
"Mari kita bahu membahu meramaikan kembali Pasar Baru, pedagang dan pengunjung harus senantiasa nyaman," katanya.
Sementar itu, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung (HP2B) Iwan Suhermawan mengaku bersyukur karena Perumda Pasar Juara dan DSMJ tetap memberikan perhatian dan kemudahan kepada para pedagang Pasar Baru.
Dia menjelaskan Pasar Baru merupakan pasar terbesar dan teramai bukan hanya di Bandung, tapi juga di Jawa Barat.
Menurutnya, jika Pasar Baru tutup maka akan banyak daerah sekitarnya yang ikut terdampak seperti Banceuy, Tamim, dan lainnya.
Ada sekitar 4.200 pedagang dan karyawannya yang hidup dari Pasar Baru. Bahkan jadi sentral untuk penjualan produk lokal lain seperti Batik Pekalongan, busana muslim dari Tasikmalaya dan produk lainnya,
"Kami berharap pedagang Pasar Baru eksisting tetap diprioritaskan," katanya. (K67)