Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menargetkan pendapatan pajak untuk dana bagi hasil provinsi sebesar Rp360 miliar pada 2023 ini.
Ratusan miliar target pendapatan tersebut merupakan pajak kendaraan bermotor (Rp81,4 miliar), bea balik nama kendaraan bermotor (Rp61,1 miliar), pajak bahan bakar kendaraan bemotor (Rp79,2 miliar), pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan (Rp356,3 juta), dan pajak rokok (Rp137,9 miliar).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon Sri Wijayawati mengatakan, tahun lalu kontribusi pendapatan dari Kabupaten Cirebon untuk dana bagi hasil provinsi sebanyak Rp363,6 miliar.
“Kami memprediksi, pendapatan pajak dari Kabupaten Cirebon untuk Provinsi Jawa Barat bisa melampaui target,” kata Sri saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkab Cirebon, Kabupaten Cirebon, Jumat (23/6/2023).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat sukses mencatat realisasi pendapatan pada triwulan I 2023 mencapai Rp7,65 triliun. Jumlah itu melebihi target yang sudah ditetapkan.
Salah satu sektor yang meningkat adalah Pajak Kendaraan Bermotor Rp2,23 triliun hanya dalam tiga bulan pertama di 2023 atau naik sekitar Rp21 miliar dari tahun lalu. Nilai pendapatan ini sudah setara 25,08 persen dari target di angka Rp8,89 triliun.
Secara keseluruhan, capaian triwulan I tersebut didapat dari Pendapatan Asli Daerah yang mencapai Rp4,91 triliun. Kemudian Pendapatan Transfer yang mencapai Rp2,73 triliun, serta lain-lain dari Pendapatan yang Sah di angka Rp1,79 triliun.