Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Stimulan Korban Gempa Cianjur Dicairkan 4 Tahap Hingga Akhir Tahun

Bantuan stimulan tersebut bervariasi, untuk bangunan rusak ringan sebesar Rp15 juta,rusak sedang Rp30 juta dan rusak berat Rp60 juta.
Warga mengevakuasi barang dari puing bangunan terdampak gempa bumi di Rancagoong, Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat 125 kali gempa susulan di wilayah Kabupaten Cianjur, hingga pukul 08.00 WIB, Selasa (22/11). Kekuatan gempa susulan itu bervariasi dari yang terbesar bermagnitudo 4,2 hingga 1,5. Warga diimbau untuk mewaspadai gempa bumi susulan. Bisnis/Rachman
Warga mengevakuasi barang dari puing bangunan terdampak gempa bumi di Rancagoong, Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat 125 kali gempa susulan di wilayah Kabupaten Cianjur, hingga pukul 08.00 WIB, Selasa (22/11). Kekuatan gempa susulan itu bervariasi dari yang terbesar bermagnitudo 4,2 hingga 1,5. Warga diimbau untuk mewaspadai gempa bumi susulan. Bisnis/Rachman

Bisnis.com,BANDUNG—Pemerintah mulai 8 Desember 2022 lalu telah menyalurkan dana stimulan perbaikan rumah bagi korban gempa Cianjur yang terjadi November 2022 lalu.

Bantuan stimulan yang diberikan kepada masyarakat terdampak gempa Cianjur bervariasi, untuk bangunan rusak ringan sebesar Rp15 juta,rusak sedang Rp30 juta dan rusak berat Rp60 juta.

Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Jabar Adwin Singarimbun mengatakan berdasarkan data total sasaran penerima dana stimulan ini baik yang kategori rusak ringan, sedang dan berat sebanyak 64.901 KK yang tersebar di sejumah kecamatan. 

Untuk tahap pertama proses pembangunan sudah mencapai 94,8 persen, tahan kedua 92,6 persen.

"Tahap ketiga kita baru mulai berdasarkan kondisi tanggal 9 April 2023,” ujar Adwin Singarimbun saat dihubungi, Rabu (19/4/2023).

Menurut Adwin, pencairan dana stimulan dilakukan melalui Bank Mandiri Jabar sebagai perbankan yang ditunjuk Pemerintah.

"BPBD Provinsi hanya mendampingi kegiatan-kegiatan penanganan kebencanaan selama status darurat sampai masa transisi,” kata Adwin. 

Adwin memaparkan bahwa bangunan terdampak gempa Cianjur yang mendapatkan bantuan dana stimulan melalui beberapa proses dan syarat serta aturan yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Filtering sesuai dengan aturan yang ada di petunjuk teknis, di antaranya keluarga yang kehilangan rumah dan atau rusak akibat bencana, baik rusak berat, sedang, dan rusak ringan. 

Kemudian mempunyai bukti kepemilikan rumah yang sah dan atau bertempat tinggal di lokasi terdampak bencana sesuai dengan identitas kependudukan. 

Dia menegaskan bahwa dana stimulan dari pemerintah ini tidak boleh dipergunakan untuk keperluan lainnya. Dana stimulan ini hanya untuk perbaikan bangunan yang rusak sesuai aturan.

“Dana stimulan ini tidak boleh dipakai korban untuk keperluan di luar perbaikan rumah. Dan dana stimulan disalurkan secara serentak. Jadi tidak ada yang didahulukan atau melihat prioritas yang rusak,” tegasnya.

Tapi dalam pencairan dari bank tetap melihat dinamika lapangan terutama kendala administrasi seperti data kependudukan, serta pembuatan rekening dan buku tabungan. 

Untuk penyaluran dana stimulan perbaikan rumah bagi korban gempa Cianjur ini akan dilakukan sebanyak empat tahap, sebelum tahun 2023 berakhir

“Kita targetkan, mudah-mudahan penyaluran dana stimulan ini selesai tahun ini,” katanya.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper