Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saat Jadi Bupati Cirebon, Sunjaya Gasak Rp2,01 Miliar Uang milik Tenaga Honorer

Salah satu penerimaan gratifikasi terbesar Sunjaya selama menjabat salah satunya, menentukan tarif sebesar Rp15 juta hingga Rp40 juta kepada tenaga honorer.
ASN. /Kemendagri
ASN. /Kemendagri

Bisnis.com, CIREBON - Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra masih menjalani proses peradilan karena didakwa menerima gratifikasi selama menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Cirebon. Nilai gratifikasi yang digasak mencapai Rp64,2 miliar.

Puluhan miliar uang tersebut, didapatkan Sunjaya saat menjabat sebagai Bupati Cirebon periode 2014-2019. Hal itu berdasarkan informasi detail perkara nomor 49/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg.

Salah satu penerimaan gratifikasi terbesar Sunjaya selama menjabat salah satunya, menentukan tarif sebesar Rp15 juta hingga Rp40 juta kepada tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon.

Dalam informasi detail Pengadilan Negeri Bandung, praktik haram yang dilakukan Sunjaya kepada tenaga honorer ini menghasilkan uang gratifikasi sebanyak, Rp2,01 miliar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp210 juta berasa dari tujuh orang tenaga honorer di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Cirebon. Satuan polisi pamong praja Rp480 juta dari 20 orang tenaga honorer.

Kemudian, sebanyak 38 orang di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten menyetorkan sebanyak Rp1,14 miliar untuk menjadi tenaga honorer di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut.

Lima orang dari Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kehutanan Kabupaten Cirebon, tercatat menyerahkan Rp150 juta kepada suami dari Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaninsih ini. .

Selain itu, seorang tenaga kesehatan honorer dari Puskesmas Suranenggala, Kecamatan Suranenggala turut memberikan gratifikasi kepada Sunjaya sebesar Rp30 juta.

Uang tersebut dikumpulkan dari tenaga honorer oleh Sanija dan Siti Runingsih, orang kepercayaan Sunjaya Purwadisastra dan ajudannya saat itu, Deni Syafrudin. Kejahatannya itu dilakukan selama periode 2013-2018.

Sunjaya merupakan Bupati Cirebon terpilih pada periode 2013-2018 bersama wakilnya saat itu, Tasiya Soemadi mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon.

Dalam pilkada 10 tahun lalu, Sunjaya diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan dilantik sebagai kepala daerah terpilih pada 2014 oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Kota Bandung.

Namun pada 2018, Sunjaya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran melakukankorupsi suap jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper