Bisnis.com, BANDUNG - Isu relokasi 14 pabrik garmen muncul dari Kabupaten Bogor dan Purwakarta. Anehnya, minat investor menanamkan modal di dua daerah tersebut masih tinggi.
Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat mencatat dua daerah tersebut tetap menjadi langganan lima besar daerah tujuan investasi PMA dan PMDN, hingga 2022 kemarin.
Berdasarkan data investasi PMA & PMDN tahun 2022, wilayah dengan kontribusi tertinggi terhadap pencapaian Jawa Barat adalah Kab. Bekasi Rp47 trillion diikuti oleh Kab. Karawang Rp37,02 triliun, dan Kab. Bogor Rp15,34 triliun. Kemudian Kota Bekasi Rp13,33 triliun dan Kab. Purwakarta Rp8,34 triliun.
“Kabupaten Bogor itu didominasi PMDN, sementara Purwakarta tinggi di PMA,” kata Kepala Bidang Pengembangan dan Promosi DPMPTSP Jabar Denny Rusyana, Kamis (9/2/2023).
Berdasarkan data investasi PMDN tahun 2022, wilayah dengan kontribusi tertinggi terhadap pencapaian Jawa Barat adalah Kab. Bekasi (22,13 persen), diikuti oleh Kab. Bogor (16,64 persen), dan Kota Bekasi (11,06 persen).
Sementara berdasarkan data investasi PMA tahun 2022, wilayah dengan kontribusi tertinggi terhadap pencapaian Jawa Barat adalah Kab. Bekasi (31,09 persen), diikuti oleh Kab. Karawang (30,77 persen), dan Kab. Purwakarta (6,08 persen).
Baca Juga
Denny juga melansir realisasi investasi di Kabupaten Bogor bisa melebihi target sebesar 127,83 persen dari target 2022 sebesar Rp12 triliun.
Hal yang sama terjadi pada Kabupaten Purwakarta yang menargetkan investasi Rp7,87 triliun malah bisa meraup Rp8,34 triliun atau 105,94 persen dari target.
“Kabupaten Bogor menduduki peringkat 9 daerah dengan realisasi investasi tertinggi di Jawa Barat, sementara Purwakarta ada di urutan ke 18,” pungkasnya.
Sebelumnya, 14 pabrik garmen mengancam akan menutup pabrik di Jawa Barat dan merelokasi ke Jawa Tengah.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat mencatat ke-14 pabrik itu sebanyak 10 pabrik di Kabupaten Bogor dan 4 pabrik di Purwakarta.
Kadisnakertrans Jabar Taufik Garsadi mengatakan para pengusaha di wilayah itu pun sudah melaporkan situasi ini ke Kementerian Tenaga Kerja RI.
“Ada informasi dari beberapa asosiasi bahwa di Kabupaten Bogor dan Purwakarta itu akan merelokasi pabriknya, terutama yang pabrik padat karya seperti garmen. Ini semua kaitan dengan persoalan upah," katanya di Bandung, Selasa (7/2/2023).
Taufik mengaku 14 pabrik yang mengancam tutup ini sebelumnya sudah mengajukan permohonan penangguhan upah di bawah UMK Jabar ke Kemenaker. Namun karena regulasi sudah berubah, para pengusaha diwajibkan untuk membayar upah bagi para pekerja sesuai keputusan UMK 2023.
Tercatat UMK 2023 di Kabupaten Bogor naik sekitar Rp303.006 dari UMK 2022 Rp4.217.206 atau sebesar 7,18 persen. Sementara Purwakarta naik Rp291.106 dari UMK 2022 Rp4.173.569 atau 6.97 persen.