Bisnis.com, BANDUNG - Keterbukaan informasi menjadi salah satu indikator transparansi badan publik. Untuk itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyambut baik acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Jabar Tahun 2022 yang digelar Komisi Informasi Jabar.
Menurut Uu, keterbukaan informasi dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dan kebijakan. Ia juga menambahkan, jumlah penerima penghargaan yang meningkat dari tahun sebelumnya menjadi tanda meningkatnya kesadaran badan publik di Jabar akan keterbukaan informasi.
"Ini menunjukkan bahwa lembaga pemerintah dan yang lainnya sudah cerdas dan hebat, karena tahun ini sudah meningkat. Ini adalah sebuah langkah yang luar biasa," ucap Uu, dikutip Jumat (9/12/2022).
"Kami berharap di masa yang akan datang Pemda Provinsi Jabar terus meningkat tentang keterbukaannya. Karena dengan keterbukaan, kita akan semakin hati-hati, waspada dalam membuat sebuah keputusan, kebijakan, terutama dalam melaksanakan realisasi anggaran dari tahun ke tahun," imbuhnya
Uu menuturkan, kemajuan teknologi informasi di era digital memiliki sisi positif dan negatif. Maka, menurutnya, Pemda Provinsi Jabar terus mendorong pemanfaatan digital untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Pada saat bersamaan, Pemda Provinsi Jabar berupaya menekan sisi negatif dari kemajuan teknologi informasi dengan membentuk Jabar Saber Hoaks untuk menangkal hoaks sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat.
"Pertama, kita membentuk (Jabar) Saber Hoaks yang sekarang alhamdulillah mampu mengantisipasi berita-berita bohong," kata Uu.
"Kedua, Pemda Provinsi Jabar melalui Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) terus memberikan pemahaman, penyegaran, dan pendidikan. Mari kita manfaatkan loncatan teknologi ini dengan bijaksana," imbuhnya.
Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal melaporkan berdasarkan pengukuran keterbukaan informasi badan publik melalui monitoring dan evaluasi, hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jabar pada 2022 terbaik se-Indonesia dengan nilai 81,93 poin. Nilai tersebut di atas rata-rata nasional, yakni 74,43 poin.
Ijang menyebutkan, capaian tersebut linear dengan lonjakan hasil monev tingkat Jabar. Pada 2021, hanya 18 badan publik yang dinyatakan informatif dan mendapatkan penghargaan. Tahun ini, jumlah tersebut melonjak signifikan menjadi 46 badan publik.
"Tingkat Jawa Barat itu dulu kita 2021 melakukan monev, hanya ada empat kabupaten/kota yang informatif. Hari ini lonjakannya luar biasa menjadi 13 kabupaten/kota yang informatif," ucap Ijang.
"Kemudian dari (kategori) OPD, yang tadinya hanya ada delapan OPD yang informatif, sekarang menjadi 17 yang informatif," tambahnya.
Meski demikian, Ijang menegaskan bahwa anugerah itu bukan ajang kompetisi untuk berlomba-lomba menjadi juara, melainkan memotivasi badan publik lainnya untuk menjadi lembaga atau organisasi yang informatif dengan memulai kesadaran akan keterbukaan informasi publik.
"Anugerah ini bukan mencari juara, tapi mendorong. Jadi kita itu sifatnya mendorong seluruh badan publik itu menjadi informatif. Maksudnya, perangkat informasinya tersedia (untuk publik)," kata Ijang.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Ika Mardiah mengucap syukur atas peningkatan capaian tersebut. Menurutnya, pihaknya terus melakukan upaya dalam meningkatkan kesadaran badan publik terkait keterbukaan informasi, mulai dari workshop hingga edukasi.
"Jadi kami secara rutin melakukan workshop, peningkatan kemampuan para pengolah informasi di perangkat daerah. Dan tentunya juga memberikan pemahaman bahwa memang pada masa demokrasi ini sudah sewajarnya, sudah selayaknya bahwa seluruh informasi itu memang terbuka, kecuali memang yang dikecualikan oleh Undang-Undang," ucap Ika.
Ika juga menyatakan, pihaknya memberikan pendampingan dan edukasi kepada badan publik lainnya yang belum mendapatkan predikat informatif.
"Tentunya yang belum informatif kami akan terus melakukan pendampingan kepada teman-teman perangkat daerah yang memang belum informatif," kata Ika.
"Kemudian juga tentunya diberikan lagi pemahaman, sehingga mereka meningkat kesadaran informasinya dan tentunya menjadi badan publik yang memang terbuka, informatif, memenuhi permintaan-permintaan informasi dari publik," tambahnya.
Berikut ini 46 badan publik penerima anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jabar Tahun 2022:
Kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jabar:
1. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
2. Dinas Komunikasi dan Informatika
3. Dinas Pendidikan
4. Badan Pendapatan Daerah
5. Dinas Kesehatan
6. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
7. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
8. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
9. Dinas Sosial
10. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
11. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
12. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil
13. Dinas Sumber Daya Air
14. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
15. Inspektorat Daerah
16. Dinas Perkebunan
17. Satuan Polisi Pamong Praja
Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Jabar:
1. Pemerintah Kabupaten Bandung
2. Pemerintah Kota Cirebon
3. Pemerintah Kabupaten Sumedang
4. Pemerintah Kota Tasikmalaya
5. Pemerintah Kota Bekasi
6. Pemerintah Kota Bandung
7. Pemerintah Kabupaten Purwakarta
8. Pemerintah Kota Depok
9. Pemerintah Kabupaten Kuningan
10. Pemerintah Kabupaten Cirebon
11. Pemerintah Kabupaten Bogor
12. Pemerintah Kabupaten Pangandaran
13. Pemerintah Kabupaten Karawang
Kategori Partai Politik Provinsi Jabar:
1. DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Jabar
2. DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jabar
3. DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Jabar
4. DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jabar
5. DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jabar
6. DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Jabar
7. DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jabar
8. DPD Partai Demokrat Jabar
9. DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jabar
10. DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jabar
Kategori Desa Juara Pemerintah Provinsi Jabar:
1. Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung
2. Desa Cangkingan, Kabupaten Indramayu
3. Desa Panjalu, Kabupaten Ciamis
4. Desa Pilangsari, Kabupaten Majalengka
Kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jabar (Menuju Informatif):
1. PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar
2. PT Bank BJB