Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Jabar Gelar Verifikasi Parpol 15 Oktober

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan melaksanakan verifikasi faktual atau verfak partai politik tingkat provinsi mulai 15 Oktober 2022 mendatang.
Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok
Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok

Bisnis.com, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan melaksanakan verifikasi faktual atau verfak partai politik tingkat provinsi mulai 15 Oktober 2022 mendatang.

Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok mengatakan verfak parpol tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Jabar digelar secara serentak.

"Setelah tanggal 15 Oktober 2022 besok, ada juga tahapan lanjutan yaitu pada 18 Oktober 2022 dengan agenda verfak keanggotaan partai politik di 27 kabupaten dan kota di Jabar," katanya dikutip Kamis (13/10/2022).

Pihaknya melansir ada beberapa hal yang akan disempurnakan pada verfak partai politik di 2024. Salah satunya, meminimalisir risiko terjadinya sengketa oleh partai politik yang disebabkan adanya dokumen yang belum lengkap.

"Tahun kemarin kami cek keabsahan dan mencocokkan dokumen keabsahan. Sering kali, ada ketidak sesuaian dan berimplikasi pada sengketa," ungkapnya.

KPU Jabar menggelar verfak sudah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pusat. Namun, dalam penerapan di lapangan biasanya ada beberapa partai politik yang kurang puas dan mengajukan sengketa.

"Kami sering hadapi ketika verfak maupun verifikasi administrasi itu tidak diterima parpol dan mengajukan sengketa karena beberapa hasil yang kita sampaikan membuat partai kurang puas karena dokumen tidak memenuhi syarat," katanya.

Verfak partai politik dan keanggotaan dilakukan dengan sistem tersendiri. Sehingga, semua keputusan untuk parpol yang lolos dan tidak lolos dipastikan sudah melalui regulasi yang sesuai dengan aturan.

"Mudah-mudahan dengan adanya sistem informasi parpol ini dapat memudahkan semua pihak yang terlibat dalam proses administrasi politik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper