Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ridwan Kamil Dorong MUJ Jadi Pertamina Versi Daerah

Ridwan Kamil mengatakan MUJ sudah mampu berkontribusi dalam pengembangan PLTS atap.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Bisnis.com, BANDUNG--Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) PT Migas Utama Jabar (MUJ) terus melakukan pengembangan usaha usai diresmikan menjadi Holding Energi.

Ridwan Kamil mengatakan MUJ sudah mampu berkontribusi dalam pengembangan PLTS atap. Maka tugas baru dalam urusan perkembangan energi akan didorong pihaknya dilakukan MUJ.

"Pokoknya MUJ ini harus jadi Pertamina versi daerah, dari hulu ke hilir dia harus jagoan tapi di skalanya dia, di CC dia," katanya usai peresmian kantor baru dan PLTS atap MUJ di Bandung, Senin (19/9/2022) malam.

Ridwan Kamil yakin MUJ mampu mengingat BUMD tersebut sudah mampu memperoleh pemasukan tetap hingga Rp350 miliar dan menjadikan sebagai BUMD non perbankan paling profit.

Pria yang kerap disapa Kang Emil itu telah memberikan instruksi pada MUJ juga turut berkontribusi aktif dalam rangka transisi kendaraan konvensional ke listrik. Apalagi MUJ merupakan BUMD Induk (Holding) Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kalau dia holding artinya harus lebih gesit karena Perda ini membuka MUJ boleh berbisnis apa saja selama hubungannya dengan energi. Jadi sedang digarap, soal solar panel dulu terus motor listrik tolong dibina MUJ, yang paling populer kan itu," paparnya.

PT MUJ yang dulunya hanya mengurus soal sektor Migas di hulu, kini setelah menjadi holding turut merambah ke bagian hilir. Salah satu yang tengah dicoba adalah PLTS Atap. Adapun inovasi ini tengah diujicobakan.

"Nah, untuk PLTS atap kan kita baru mencoba dulu, nah kita juga masih mengkaji nih belum ada satu bulan, efek pengunaan PLTS ini seperti apa dari sisi biaya," ujar Direktur Utama PT MUJ, Begin Troys.

Menurutnya, PT MUJ akan terlebih dahulu menjajal dan melihat apa saja yang kurang dari pemanfaatan PLTS atap hingga akhirnya bisa sempurna dan bisa dijual ke pasar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper