Bisnis.com, BANDUNG - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat berencana membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan tempat hiburan malam.
Rencana ini terkait adanya dua tempat hiburan malam di Kota Bandung yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba imbas dari tertangkapnya Kasat Narkoba Polres Karawang ENM yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Kadisparbud Jawa Barat Benny Bachtiar mengatakan pihaknya mensinyalir banyak izin-izin tempat hiburan malam yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Termasuk juga kasus seperti ini (sarangperedaran narkoba). Jadi itu salah satu upaya yang akan kita lakukan mungkin di bulan September itu sudah running kegiatan ini," katanya, Rabu (24/8/2022).
Benny mengaku bahwa pembentukan tim tersebut sudah direncanakan pihaknya sejak lama. Tujuannya untuk antisipasi penyalahgunaan tempat hiburan malam.
"Selama ini kan belum secara optimal (dalam melakukan pengawasan) karena sangat terbatas sekali di bidang industri pariwisata ini, nah saya mengambil sebuah langkah dengan keluarnya Pergub berkaitan dengan transpormasi birokrasi yang namanya tim A Jail," ujarnya.
"Jadi kita bisa secara tim khusus melalui surat perintah saya untuk masuk ke tempat-tempat hiburan, hotel dan lain sebagainya untuk mengevaluasi sampai sejauh mana pemanfaatan atau izin ini dilaksanakannya. Apakah sesuai dengan peruntukannya atau diluar ketentuan," katanya.
Menurutnta jika nantinya ada yang melakukan pelanggaran pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Bisa dicabut atau dibekukan sementara, jadi kan tergantung dari kondisinya. Makanya ini kerja sama dengan pihak kepolisian sangat penting," pungkasnya.