Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disparbud Jabar Dorong Pengembangan Kawasan Jabar Selatan

Disparbud Jabar turut memberi masukan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan yang tengah merencanakan pengembangan kawasan serta infrastruktur prioritas.
Karang Potong Ocean View di Kabupaten Cianjur./Istimewa
Karang Potong Ocean View di Kabupaten Cianjur./Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG — Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat turut memberi masukan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan yang tengah merencanakan pengembangan kawasan serta infrastruktur prioritas di Provinsi Jawa Barat.

PUPR sendiri menggelar rapat untuk mendapat gambaran dari rencana pengembangan sektor unggulan di Jawa Barat. Selain itu untuk mengetahui kebutuhan dukungan infrastruktur PUPR terhadap beberapa sektor salah satunya pariwisata yang menjadi lokomotif pemulihan ekonomi.

Sekretaris Disparbud Jabar Andrie Kustria Wardana mengatakan dengan adanya rencana pengembangan kawasan serta infrastruktur, diharapkan beberapa daya tarik wisata bisa menampung jumlah pengunjung yang lebih banyak serta meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana prasarana. Hal tersebut tentu akan berpengaruh positif terhadap sektor lainnya.

“Saat libur lebaran kemarin, kita merasakan tempat wisata itu sangat penuh, salah satunya di Pantai Pangandaran. Dalam data kami, jumlah pengunjung mencapai 120 persen dari daya tampung. Jadi perlu membagi dan meratakan pembangunan sektor pariwisata agar bisa merata di Jawa Barat,” katanya dikutip Bisnis, Senin (1/8/2022).

Pengembangan yang direncanakan bakal berjalan dalam waktu dekat sudah tertuang dalam Peraturan Presiden No 87 Tahun 2021. Di Perpres tersebut dijelaskan tentang percepatan pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

“Nantinya kita juga akan fokus bicara soal Jabar Selatan, karena di Perpres 87 tahun 2021, yang disiapkan itu kawasan Rebana dan Jabar selatan. Kawasan Rebana itu banyak bergerak di bidang Industri. Sedangkan untuk Jabar Selatan fokus ke pariwisata,” katanya.

Ke depannya, pihak Disparbud Jabar akan menindaklanjuti ini dengan menggelar rapat bersama pemerintah kabupaten/kota. Sebagai acuan, terdapat Peraturan Daerah No 15 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat Tahun 2015-2025.

“Perda ini menjadi pegangan juga untuk teman-teman di kabupaten dan kota. Perda ini menjadi acuan kita semua,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper