Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pabrik Mi Berformalin di Bandung Digerebek

Polresta Bandung menggerebek pabrik mi mengandung bahan formalin di Desa Rahayu, Kabupaten Bandung, yang bisa memproduksi mi hingga 2 ton per hari.
Mi mengandung bahan formalin yang diamankan kepolisian saat penggerebekan di Kabupaten Bandung./Antara
Mi mengandung bahan formalin yang diamankan kepolisian saat penggerebekan di Kabupaten Bandung./Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Polresta Bandung menggerebek pabrik mi mengandung bahan formalin di Desa Rahayu, Kabupaten Bandung, yang bisa memproduksi mi hingga 2 ton per hari.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo menduga pabrik itu beroperasi selama 4 tahun. Dari penggerebekan itu, pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial Y yang merupakan pemilik pabrik dan 13 saksi lainnya.

"Memang pergerakannya tertutup sekali, tidak ada masyarakat sekitar yang mengetahui meski lokasi pabrik tersebut di dekat permukiman," kata Kusworo di lokasi pabrik mi formalin, Rabu (29/5/2022).

Berdasarkan penyelidikan, menurut dia, masyarakat hanya mengetahui jika pabrik tersebut merupakan pabrik makanan bakso tahu.

Kusworo mengatakan bahwa penyelidikan terhadap pengungkapan pabrik mi formalin itu memakan waktu selama sebulan. Penyelidikan itu pun dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung.

Dijelaskan pula bahwa mi di pabrik tersebut diproduksi dengan gunakan tepung terigu dan tepung kanji. Setelah dibentuk, mi tersebut kemudian direbus dengan formalin.

Tujuan merebus menggunakan cairan formalin itu, kata dia, agar mi tersebut masa kedaluwarsa lama, mulai dari 4 bulan hingga 5 bulan.

"Sudah kami uji coba tadi dengan menggunakan alat sehingga sampel yang ada itu menunjukkan warna ungu. Maka itu, indikasi dan dinyatakan positif berbahan formalin," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper