Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan peninjauan ke pasar modern Sinpasa Summarecon, Kota Bandung, Selasa (18/3/2025).
Peninjauan ini guna meningkatkan perlindungan konsumen dan pasar dalam negeri terutama saat Ramadan dan menjelang lebaran. Peninjauan dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, BPOM dan Disdagin Kota Bandung, Disperindag Jabar.
Kadisperindag Jabar Noneng Komara Nengsih mengatakan dalam tinjauan ini pihaknya menemukan adanya produk makanan mengandung formalin, yang didagangkan oleh pedagang di pasar Sinpasa Summarecon Bandung.
Menurutnya dari hasil uji laboratorium yang dilakukan BPOM salah satu produk yang diperjualbelikan Teri Medan mengandung formalin. Sementara produk lainnya seperti terasi, mie kuning, kuetiaw, kerupuk, aman dari kandungan berbahaya dan layak konsumsi bagi masyarakat.
"Teri Medan ini langsung dilakukan penarikan," ujar Noneng.
Noneng juga meminta masyarakat selaku konsumen, dapat lebih cerdas dalam memilah produk makanan dan selalu waspada. Sebab, oknum produsen dan pedagang yang curang selalu ada dimanapun.
Baca Juga
Plt Kepala DKPP Jabar Siti Rochani menambahkan, untuk pengujian kandungan tumbuhan dan hewan yang didagangkan di Pasar Modern Sinpasa Summarecon Bandung, keseluruhan negatif atau aman dikonsumsi.
"Yang di tes ada anggur, apel, salada, tomat, kentang, cabai rawit, daging sapi, kikil sama ayam. Semua sayuran dan buah bebas pestisida, Insya Allah aman semuanya layak untuk dikonsumsi," ucapnya.