Bisnis.com, GARUT - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut bakal menyiapkan cek poin di enam titik untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Hari Raya Iduladha 1443 H.
Koordinator Bidang Teknis Pengendalian dan PMK (PMK) Garut Sofyan Yani mengatakan lima cek poin berada di Cibalong, Kadungora, Limbangan, Malangbong, dan Cilawu.
"Lokasi-lokasi yang dijadikan tempat pengecekan ini, diperkirakan menjadi lokasi yang rawan, tempat jalur masuknya hewan ternak dari luar Kabupaten Garut," kata Sofyan melalui pesan tertulis, Minggu (5/6/2022).
Masyarakat yang hendak membawa hewan ternak ke Kabupaten Garut wajib melampirkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Sofyan mengatakan, pada H-10 Hari Raya Idul Adha, seluruh hewan kurban sudah berada di kandang-kandang milik penjual. Seluruh tempat penjualan harus dalam kondisi bersih dan sehat.
"Sejak dahulu masyarakat Garut memiliki ketergantungan dengan sapi dari luar, karena keragaman jenis dan harganya yang relatif terjangkau," katanya.
"Sebenarnya presentase yang kena (PMK) itu hanya beberapa persen, tidak besar. Sapi di Garut itu kita punya populasi 28.000, sedangkan kemarin kebutuhan hewan kurban itu berdasarkan informasi dari Kemenag hanya di 2.500 ekor sapi, jadi kalau memang kita memiliki 28.000, maka jumlah kebutuhan tersebut hanya sekitar 10 persen, yang bisa terpenuhi," sambungnya.
Menurut Sofyan, adanya pembatasan suplai hewan ternak dari luar menjadi momentum baik bagi peternak lokal untuk mengoptimalkan penjualan.
"Ini sebenarnya bisa dilihat sebagai kesempatan buat petani-petani sekarang meningkatkan ekonominya, jadi sapinya terjual dengan optimal gitu, kalau dulu kan dia punya sapi saingan dengan sapi yang dari luar," kata Sofyan.
Pihak Diskanak Kabupaten Garut mengimbau, masyarakat untuk tidak panik karena adanya penyebaran PMK. Penyakit tersebut tidak menular kepada manusia.
Sofyan mengatakan, Indonesia dinyatakan bebas PMK sejak 1990. Namun, pada 2022 ini dinyatakan mewabah setelah terjadi kasus di Provinsi Jawa Timur dan Aceh.
"Di Kabupaten Garut, sedikitnya ada sekitar 6 kecamatan menjadi lokasi kasus, dan 11 kecamatan lainnya yang terdampak akibat wabah PMK ini," katanya.