Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Rumah Sakit menaikan kapasitas ruang perawatan Covid-19 dari 40 persen hingga 60 persen mulai pekan ini.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya belajar dari pelaksanaan PPKM mikro di mana strategi penambahan ruang perawatan tersebut disiapkan ketika ada kenaikan kasus. PPKM Mikro menetapkan agar kapasitas ruang perawatan Covid-19 waktu itu mencapai 40 persen.
“Pada saat 40 persen penuh, gedung negara, hotel, apartemen, bisa disewa untuk tempat pemulihan, seperti di Asrilia Kota Bandung atau Grand Pangestu Karawang,” katanya dalam jumpa pers daring Selasa (6/7/2021).
Dia juga menunjukkan sejumlah pusat pendidikan dan kementerian lembaga di Jawa Barat yang diberdayakan untuk menjadi tempat perawatan dan isolasi pasien Covid-19. “Itu kita mintakan untuk dimanfaatkan,” ujarnya.
Namun, Ridwan Kamil juga mengaku penambahan ruang perawatan dan pendayagunaan gedung maupun hotel dihadapkan pada kekurangan tenaga kesehatan. “Ada curhatan dari bupati, wali kota pada saat gedung ada, nakesnya belum siap, kita juga siapkan nakes,” katanya.
Menurutnya ada dua strategi penambahan tenaga kesehatan yang tengah disiapkan yakni nakes yang sumbernya dari sekolah kesehatan dan relawan nakes yang latar belakangnya bukan nakes.
“Karena kedaruratan tentunya kita putuskan kita menerima juga relawan dari pendidikan non kesehatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, selain menambah kapasitas tempat tidur bagi pasien COVID-19, baik di rumah sakit rujukan maupun pusat isolasi nonrumah sakit, Pemerintah Provinsi Jabar akan menyiapkan 400 relawan tenaga kesehatan.
"Kami akan bantu dengan dana APBD Jabar menyediakan 400 nakes. Kemudian ada juga bantuan alat kesehatan berupa alat bantu pernapasan, terutama untuk rumah sakit swasta di daerah," katanya, Kamis (1/7/2021).
Penanganan COVID-19 di Jabar sendiri menerapkan pola hulu-hilir. Menurut Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil, pola hulu adalah dengan menyiapkan tempat isolasi di desa-desa. Sehingga masyarakat sekitar yang terpapar COVID-19 namun memiliki gejala ringan tidak perlu dilarikan ke rumah sakit.
Sedangkan untuk pola hilir adalah dengan memindahkan atau transisi pasien COVID-19 yang akan sembuh ke beberapa tempat dari mulai hotel, apartemen, rusun hingga tempat isolasi di desa-desa. Sehingga pasien COVID-19 yang benar-benar membutuhkan penanganan medis bisa diakamodasi di rumah sakit.
"Kami sudah berkoordinasi dengan rumah sakit untuk menambah kapasitas bagi pasien COVID-19. Kemudian menambah tempat isolasi nonrumah sakit. Salah satunya pusat pemulihan seperti di hotel-hotel. Kami berupaya agar rumah sakit hanya untuk pasien bergejala sedang sampai berat," katanya.