Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dongkrak PAD dengan Transaksi Digital

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jawa Barat mendorong Pemerintah Daerah di Jawa Barat untuk menerapkan digitalisasi transaksi pendapatan daerah.
Kepala KPwBI Jawa Barat Herawanto
Kepala KPwBI Jawa Barat Herawanto

Bisnis.com, BANDUNG -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jawa Barat mendorong Pemerintah Daerah di Jawa Barat untuk menerapkan digitalisasi transaksi pendapatan daerah. Hal tersebut sekaligus upaya untuk mewujudkan visi misi Provinsi Jawa Barat sebagai Provinsi Digital.

Kepala KPwBI Jawa Barat Herawanto mengatakan, dorongan untuk meningkatkan transaksi digital dalam penyerapan pendapatan daerah juga sesuai dengan Keputusan Presiden No.3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang baru diterbitkan tanggal 4 Maret 2021.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan BI Jawa Barat dan OJK Jawa Barat, dengan didukung oleh Bank BJB mengadakan Rapat Koordinasi Virtual seluruh pemerintah daerah di wilayah Jawa Barat dengan tema “Digitalisasi Transaksi Pendapatan Daerah dalam rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Terwujudnya Visi Provinsi Digital di Jawa Barat”.

Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan dihadiri oleh seluruh kepala daerah di Jawa Barat dan SKPD terkait di Provinsi Jawa Barat, serta Pimpinan Bank BJB.

Menurut Herawanto, pelaksanaan Rakor bertujuan untuk memperkuat komitmen pemangku kepentingan terkait dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi perekonomian daerah khususnya kali ini di bidang sistem pembayaran di lingkungan pemerintahan daerah di seluruh Jawa Barat.

"Digitalisasi di bidang sistem pembayaran di lingkungan pemerintah daerah ini bersifat kritikal karena menjadi bagian awal dari langkah-langkah untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi perekonomian di daerah," kata Herawanto di Bandung, Kamis (18/3/2021).

Langkah selanjutnya yang harus dilakukan kata Herawanto adalah menyediakan kebijakan, sarana-prasarana yang mendukung digitalisasi secara menyeluruh dalam kehidupan masyarakat, terutama yang terkait dengan kegiatan ekonomi. Digitalisasi memiliki cakupan yang luas dan holistic, tidak hanya terpaku pada transaksi pembayaran, namun juga meliputi seluruh proses end-to-end dan untuk seluruh lapisan masyarakat sehingga dapat memberikan manfaat serta dampak yang positif dalam peningkatan efisiensi, keamanan dan kemudahan dalam beraktivitas sehari-hari.

"Dalam konsep digitalisasi holistic tersebut digitalisasi pembayaran merupakan entry point dalam mendorong ekosistem digital menjadi semakin luas dan terintegrasi," jelasnya.

Jika dikaitkan dengan upaya pemulihan ekonomi secara sinergi melalui pendekatan penthahelix, serta penguatan kelembagaan dengan pengesahan Keppres No.3 Tahun 2021, inisiatif dan inovasi dalam rangka memperluas ekosistem digital di Jawa Barat dapat diawali melalui digitalisasi pembayaran baik di masyarakat dan sektor swasta maupun di sektor pemerintahan. Digitalisasi pembayaran di lingkungan transaksi keuangan pemerintah daerah, salah satunya dalam melakukan transaksi pembayaran pajak dan retribusi, yang menjadi fokus implementasi dari Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, atau yang disingkat menjadi ETPD.

Langkah ini juga kata Herawanto, selaras dengan kunci ke-5 pemulihan ekonomi Jawa Barat, yakni diperlukannya upaya percepatan digitalisasi ekonomi untuk industri besar, menengah dan kecil, termasuk UMKM.

Lebih jauh, menurutnya berdasarkan data yang ada, perkembangan implementasi ETPD di sisi pengeluaran telah mencapai 100% untuk seluruh 28 Pemerintahan termasuk di dalamnya Pemprov Jabar dan 27 Kabupaten/Kota telah mengimplementasikan transaksi pengeluaran melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan juga telah menerapkan payroll non tunai untuk BUMD.

Sementara itu, dari sisi pendapatan yakni pajak dan retribusi daerah, pada umumnya seluruh daerah/kota telah melakukan elektronifikasi, namun masih terbatas sesuai dengan kesiapan dan kebutuhan masing-masing daerah. Secara rata-rata persentase implementasi penerimaan pendapatan Pemprov Jabar dan 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat adalah 76%, yang terdiri atas Pajak sebesar 96% dan Retribusi 56%.

Implementasi elektronifikasi atau digitalisasi pembayaran ini juga diklaim mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Jawa Barat sekitar 11-14%.

Sementara itu, Kepala OJK Jawa Barat, Indarto Budiwitono menyampaikan bahwa industri jasa keuangan Jawa Barat siap mendukung implementasi ETPD di wilayah Jawa Barat. Hal ini juga terlihat dari kanal pembayaran yang digunakan dalam proses elektronifikasi transaksi pemerintah daerah yang terdiri dari teller, ATM, EDC, Internet Banking, Mobile Banking, SMS Banking, Channel Ritel Modern, e-Commerce, CMS, SP2D Online. Yang terkini dengan menggunakan kanal Quick Response Code Indonesia Standard atau yang dikenal dengan QRIS. Keseluruhan kanal pembayaran tersebut tentunya di dalam pengelolaan industri keuangan.

Ke depan, tindak lanjut dari Keppres No.3 Tahun 2021 ini adalah pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat dengan struktur organisasi utama adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat didukung oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan BJB.

Pembentukan TP2DD Provinsi Jawa Barat tersebut diharapkan dapat diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Tugas strategis yang diamanatkan pada TP2DD antara lain menetapkan arah kebijakan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam rangka mendukung peningkaan efisiensi dan efektifitas layanan publik, transparansi dan tata kelola dalam sistem keuangan pemerintah daerah, yang pada gilirannya dapat mengoptimalkan pendapatan dan kesehatan fiskal daerah.

Selain itu, tugas strategis TP2DD adalah memastikan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah secara menyeluruh dalam kehidupan masyarakatnya, di lingkungan usaha kecil sampai dengan usaha besar, di lingkungan para konsumen agar tercapai daya tahan dan daya saing yang tinggi bagi produsen, baik di saat pandemi maupun setelah masa pandemi usai.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kami menilai ETPD akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak maupun retribusi. PAD berpotensi melonjak pesat, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

"Masyarakat yang paling adaptif adalah masyarakat yang paling selamat. Salah satu unsur dalam adaptasi sebagai yang survive adalah beradaptasi dengan teknologi," ucap Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.

Pemprov Jabar juga kata Kang Emil, saat ini terus berupaya mewujudkan visi menjadi Provinsi Digital Terdepan di Indonesia, bahkan level Asia. Dalam pemulihan ekonomi, kata Kang Emil, percepatan digitalisasi ekonomi untuk industri besar, menengah dan kecil, termasuk UMKM, dilakukan.

"Kami sudah membuat cetak biru yang disebut Jabar Digital Province. Terdiri dari mereformasi digital pemerintahan, kemudian berinovasi dengan menghadirkan pemerintahan dinamis, membuat konsep smart city di level kabupaten/kota," ucapnya. (k34)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper