Bisnis.com, BANDUNG — Jawa Barat sudah menyiapkan langkah mengantisipasi peningkatan kasus atau klaster baru Covid-19 setelah Pilkada 2020 Serentak.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Provinsi Jawa Barat sudah menyosialisasikan penerapan 15 protokol kesehatan untuk Pilkada 2020.
Ke-15 protokol kesehatan tersebut mulai dari pembatasan jumlah pemilih maksimal 500 pemilih per TPS, memakai masker, jaga jarak, tinta tetes, cek suhu tubuh, membawa alat tulis sendiri, pengaturan kedatangan, pelindung wajah, mencuci tangan, TPS sehat, disinfeksi TPS, tidak bersalaman, sarung tangan, tisu kering, hingga bilik khusus.
“Ada 15 protokol kesehatan dari mulai disinfeksi tempat (TPS) juga, kemudian ada TPS khusus buat yang panas atau suhunya berbeda (di atas rata-rata normal). Jadi, demokrasinya tidak kita kurangi tapi dipisahkan dengan kelompok yang secara umum,” paparnya, Rabu (9/12/2020).
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus setelah pilkada plus libur akhir tahun, Komite sudah menyiapkan 15 gedung sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19.
“Sudah ada 15 gedung yang kita siapkan sebagai ruang isolasi. Karena rata-rata keterisian sekarang sudah di atas 70-an persen. Mudah-mudahan tidak dipakai, tapi jaga-jaga di akhir tahun kalau ada kenaikan. Jawa Barat harus punya kesiapan terhadap kapasitas ruang,” katanya.