Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua Kadin Jabar Dimintai Pertanggungjawaban Kinerja saat Muprovlub

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat akan dimintai pertanggungjawaban dalam Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Muprovlub) yang akan digelar 10 September 2020 mendatang di Purwakarta.
Ketua Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana/Istimewa
Ketua Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana/Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat akan dimintai pertanggungjawaban dalam Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Muprovlub) yang akan digelar 10 September 2020 mendatang di Purwakarta.

Musprovlub ini digelar sebagai buntut sengkarut berkepanjangan, sejak awal 2019 terkait kepengurusan dan kinerja Tatan Pria Sudjana di pucuk pimpinan Kadin Jabar.

Ketua Penyelenggara Muprovlub Kadin Jabar Fadludin Damanhuri mengatakan, Muprovlub dilaksanakan lantaran kepemimpinan Tatan dinilai tidak transparan, salah satunya terkait hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Fadludin pun menyebut, Muprovlub ini sudah sesuai dengan AD/ART Kadin sehingga tidak bisa disebut inkonstitusional.

Selain masalah tertutupnya masalah alokasi penggunaan dana hibah, menurut dia, Muprovlub terpaksa ditempuh oleh para pemilik suara, menyikapi berlarut-larutnya penyelesaian berbagai masalah yang membelit Kadin Jabar.

Seperti, indikasi pelanggaran prinsip atas AD/ART, dan /atau penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi oleh Dewan Pengurus Kadin Jabar. Termasuk tidak berfungsinya Dewan Pengurus Kadin Jabar.

"Persoalan yang tidak selesai misalnya adanya pemecatan tanpa prosedur yang benar kepada beberapa wakil ketua umum. Juga persoalan perselisihan Ketua Umum dengan Salah satu WKU yang berujung dengan saling melapor ke pihak kepolisian," kata dia, Senin (7/9/2020).

Tidak sampai disitu, pengurus Kadin Jabar di bawah kepemimpinan Tatan juga dinilai tidak mengindahkan perintah dari Kadin Indonesia yang disampaikan melalui sejumlah surat.

Sejumlah Kadin daerah dan ALB, kata dia, sudah mengirimkan surat peringatan sejak Februari 2020 hingga Juni 2020. Namun tidak ada respon yang baik dari pengurus untuk menyelesaikan persoalan ini.

Menurut Fadludin, Muprovlub Kadin Jabar diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Kadin Kabupaten/kota dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Jabar. Hingga dibentuk Panitia Bersama Muprovlub dan disepakati penyelenggaraannya digelar pada 10 September 2020 di Hotel Prime Plaza, Kota Bukit Indah, Purwakarta.

Fadludin memastikan, penyelenggaraan Mupovlub juga sudah dikonsultasikan dengan Kadin Indonesia.

Hasilnya, pada Dewan Pengurus Kadin Indonesia telah menerbitkan surat nomor 674/DP/VIII/2020 tanggal 31 Agustus 2020 yang menerima baik pemberitahuan dan undangan panitia. Dari surat itu memerintahkan Tatan Pria Sudjana, sebagai ketua umum Kadin Jabar untuk menghadiri Muprovlub Kadin Jabar dimaksud.

"Perlu diketahui, ini adalah Muprovlub untuk meminta pertangungjawaban atas berbagai persoalan yang muncul. Jadi ini bukan untuk melengserkan atau pengambilalihan kekuasaan. Jadi tidak ada alasan bagi pengurus tidak hadir pada Muprovlub," tegas dia.

Sementara itu, Ketua Organizing Committee Choilil Astari optimistis Muprovlub akan dihadiri oleh 97 pemilik suara dari 27 Kadin kabupaten/kota dan 16 Asosiasi atau himpunan atau gabungan ALB Kadin Jabar

"Sampai sekarang sudah ada 23 pengurus kabupaten/kota yang menyatakan kesiapannya untuk hadir. Di mana, setiap Kadin daerah mengirimkan 3 orang perwakilannya. Mereka adalah urusan berdasarkan rapat pleno di daerahnya," imbuh dia. (K34)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper