Bisnis.com, CIREBON - Perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) berhasil menyerap total 5.564 tenaga kerja Indonesia selama triwulan pertama tahun 2025 di Kabupaten Cirebon.
Data ini dirilis berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang menjadi indikator resmi capaian investasi daerah.
Jumlah tersebut terdiri atas 3.505 pekerja yang diserap oleh perusahaan PMA dan 2.149 pekerja dari sektor PMDN. Pemerintah Kabupaten Cirebon menyambut baik capaian tersebut sebagai indikasi positif dari iklim investasi dan perluasan lapangan kerja di wilayah tersebut.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah menjalankan kewajiban pelaporan LKPM dan berkontribusi aktif dalam menyerap tenaga kerja lokal.
Menurutnya, data ini menunjukkan investasi bukan hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Cirebon. Penyerapan lebih dari lima ribu tenaga kerja dalam tiga bulan pertama 2025 menunjukkan bahwa Cirebon masih menjadi tujuan menarik bagi investor. Ini sejalan dengan visi kami untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif,” ujar Imron, Senin (16/6/2025).
Baca Juga
Berdasarkan data, sektor penanaman modal asing masih menjadi penyumbang utama serapan tenaga kerja dengan porsi sekitar 63%.
Mayoritas pekerja yang diserap berasal dari sektor industri manufaktur, khususnya tekstil, furnitur, dan komponen otomotif, yang selama ini menjadi andalan Cirebon dalam ekspor dan produksi skala besar.
“Perusahaan asing cenderung memiliki kapasitas produksi dan kebutuhan tenaga kerja yang besar. Ini menjadi peluang bagi masyarakat Cirebon untuk terlibat langsung dalam proses industri modern dan mendapatkan penghasilan yang layak,” tambah Imron.
Ia juga menyebut, kontribusi PMA harus terus dijaga dengan menciptakan regulasi yang berpihak pada dunia usaha tanpa mengabaikan hak-hak pekerja. Pemerintah Kabupaten Cirebon akan memastikan, setiap tenaga kerja yang terserap memperoleh perlindungan hukum dan akses pelatihan.
Sementara itu, kontribusi dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) juga tidak bisa dianggap kecil. Dengan menyerap 2.149 pekerja di periode yang sama, PMDN menunjukkan geliat positif sektor usaha lokal, termasuk UMKM yang naik kelas dan perusahaan domestik yang ekspansif.
“PMDN berperan penting dalam mendukung struktur ekonomi lokal. Biasanya, perusahaan dalam negeri lebih adaptif terhadap kondisi sosial masyarakat setempat. Mereka merekrut tenaga kerja dari sekitar lokasi usaha, sehingga dampaknya sangat terasa bagi desa-desa di sekitar kawasan industri,” jelas Imron.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon terus mendorong agar pelaku usaha dalam negeri mengakses fasilitas perizinan yang mudah dan cepat melalui sistem online single submission (OSS).
Imron menekankan, capaian serapan tenaga kerja harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal. Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pendidikan untuk memperkuat program pelatihan berbasis kebutuhan industri.