Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai PT Migas Hulu Jabar (MUJ) konsisten mencetak kinerja cemerlang sejak resmi meraih participating interest (PI) dari blok ONWJ.
Kepala Biro BUMD dan Investasi Noneng Komara Nengsih, mengapresiasi BUMD asuhannya yang kembali meraih kinerja positif di tahun 2019. Selain laba dan pemberian dividen, MUJ juga aktif memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat melalui program kerja CSR-nya.
“Kami berterima kasih kepada jajaran MUJ sudah bekerja keras sehingga menghasilkan laba, dividen dan juga (CSR) untuk masyarakat Jabar,” kata Noneng, Kamis (28/5/2020).
Dia menilai MUJ kini menjadi salah satu BUMD yang juga masuk dalam kategori sehat dalam menjalankan usaha karena berbasis pada Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.
“Pada laporan keuangan Tahun 2019 MUJ termasuk dalam kategori sehat dan menunjukkan bahwa MUJ telah menjalankan GCG secara konsisten. Penerapan GCG ini merupakan salah satu indikator yang dilihat investor,” tuturnya.
Noneng meminta MUJ untuk terus berinovasi dalam pengembangan bisnisnya, apalagi disaat kondisi krisis global yang menggerus banyak sektor, salah satunya usaha migas.
“MUJ sekarang harus kreatif untuk menjawab tantangan kondisi terkini dimana harga minyak dunia turun secara global,” jelasnya.
Dari laporan pengurus yang disampaikan kepada pemegang saham, BUMD yang bergerak di bidang bisnis energi ini menyampaikan capaian gemilang di tahun 2019 dengan membukukan laba senilai Rp63,207 miliar, dan peningkatan pembagian dividen kepada pemegang saham dengan nominal sebesar Rp38 miliar.
Dividen Tahun 2019 tersebut lebih besar daripada Dividen Tahun 2018 yang lalu sebesar Rp37,1 miliar.
Direktur Utama MUJ Begin Troys mengatakan, laba dan dividen tersebut diperoleh dari hasil pengelolaan hak Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Offshore North West Java (ONWJ) dan pengelolaan bisnis Jasa Penunjang Migas.
Tahun 2019 merupakan tahun finalisasi pengalihan dan pengelolaan hak PI dari PHE ONWJ kepada anak usaha MUJ yaitu PT MUJ ONWJ. MUJ melalui Anak Perusahaan MUJ ONWJ menjadi implementator pertama Permen ESDM No. 37 Tahun 2016 sehingga menjadi rujukan pertama juga bagi daerah-daerah lain dalam menjalankan proses pengalihan dan Pengelolaan Hak PI-nya.