Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kota Cimahi Perpanjang PSBB, Solat Idulfitri Dilakukan di Rumah

Pelaksanaan solat Idulfitri di Cimahi dilakukan di rumah karena PSBB diperpanjang
Warga memadati kawasan pedagang kaki lima di Pasar Tanah Abang saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, Minggu (17/5/2020). Meski pertokoan di Pasar Tanah Abang tutup karena PSBB, menjelang hari lebaran kawasan tersebut dipadati pedagang kaki lima yang berada di gang-gang dekat pasar. Bisnis/Himawan L Nugraha
Warga memadati kawasan pedagang kaki lima di Pasar Tanah Abang saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, Minggu (17/5/2020). Meski pertokoan di Pasar Tanah Abang tutup karena PSBB, menjelang hari lebaran kawasan tersebut dipadati pedagang kaki lima yang berada di gang-gang dekat pasar. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, BANDUNG— Pemerintah Kota Cimahi memperpanjang masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei dari sebelumnya 19 Mei sehingga pelaksanaan solat Idulfitri pun dilakukan di rumah.

Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna mengatakan bahwa Kota Cimahi kini menyandang status zona merah di Jawa Barat. Artinya, angka kerawanan penyebaran virus corona sangat tinggi sehingga pihaknya perlu memperpanjang masa PSBB. Dengan kebijakan tersebut, diharapkan status zona merah bisa terlepas dari Kota Cimahi.

"Sampai hari ini terkonfirmasi positif 73 orang, tiga orang di antaranya meninggal. Kasus positif tersebar di tiga kecamatan di Kota Cimahi," katanya dalam keterangan resminya, Jumat (22/5/2020).

Ajay menambahkan selain menerapkan PSBB, pihaknya mengisolasi masyarakat yang terbukti positif corona di  Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jabar.

Pemkot Cimahi juga terus mengimbau agar masyarakat dari luar daerah tak memasuki wilayah Cimahi. Menurut Ajay, pergerakan pembawa virus akan terjadi bila akses dari dan menuju Cimahi masih terbuka.

Dia mengaku menyesali bahwa menjelang Hari Raya Idulfitri masyarakat ramai berbelanja di pasar. Pemkot Cimahi akan terus memperingatkan masyarakat agar tidak berkerumun selama masa PSBB, termasuk di pasar.  

"Saat ini Kota Cimahi kurang begitu baik dikunjungi. Kami tidak akan bosan [melakukan] edukasi [kepada] masyarakat agar menaati aturan untuk memastikan kami berjuang bersama mengatasi Covid-19," tuturnya.

Jelang perayaan Idulfitri, pihaknya telah menegaskan imbauan pelaksanakan salat Idulfitri 1441 H di rumah masing-masing. Hal itu telah diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Cimahi No. 34/2020 tentang Pelaksanaan Salat Idulfitri 1441 H di Tengah Pandemi Covid-19 di Kota Cimahi.

Keputusan tersebut, kata Ajay, telah dibahas bersama Majelis Ulama Indonesia Kota Cimahi. "Untuk salat Idulfitri kami minta agar dilaksanakan di rumah masing-masing. Karena sekarang masih dalam masa PSBB tahap 3," tuturnya.

Sekadar catatan, Kota Cimahi dan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi meraih rapor merah kewaspadaan terhadap Covid-19 di Provinsi Jawa Barat berdasarkan monitoring dwi mingguan yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Monitoring tersebut dilakukan terhadap 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Pemprov membagi nilai monitoring menjadi lima level yaitu :

Level Hijau atau Level 1 diberi bobot skor 21-24, dengan risiko rendah dan kondisi ekonomian 100%.

Level Biru atau Level 2 diberi bobot skor 18-21, dengan risiko moderat dan kondisi ekonomi 90%.

Level Kuning atau Level 3 diberi bobot skor 15-17, dengan risiko cukup dan kondisi ekonomi 60%.

Level Merah atau Level 4 diberi bobot skor 12-14, dengan risiko berat dan kondisi ekonomi 30%.

Level Hitam atau Level 5 diberi bobot skor 8-11, dengan risiko kritis dan kondisi ekonomi 10%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper