Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Dukung MUI Keluarkan Fatwa Haram Mudik Saat Pandemik COVID-19

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan tetap mengimbau warga Jawa Barat yang ada di Jakarta untuk tidak mudik sebagai bagian dari proses edukasi dan percepatan pelaksaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan tetap mengimbau warga Jawa Barat yang ada di Jakarta untuk tidak mudik sebagai bagian dari proses edukasi dan percepatan pelaksaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya.

Ridwan Kamil mengatakan sebagai bagian dari PSBB pencegahan COVID-19 pihaknya mengapresiasi usulan Wapres Maruf Amin yang akan meminta fatwa Majelis Ulama Indonesia untuk mengharamkan mudik di tengah pandemi.

”Kami mengapresiasi rencana fatwa MUI yang akan memberikan fatwa haram bagi yang mereka mudik di tengah pandemik COVID-19,” katanya di Bandung, Jumat (3/4/2020).

Menurutnya dalam rapat teleconference bersama Wapres Maruf Amin, rencana fatwa tersebut sudah disampaikan dalam diskusi informal dan rencananya akan diperkuat secara formal. Dia menilai fatwa tersebut akan membuat upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus bisa efektif.

“Kenapa fatwa ini menurut kami sangat krusial? Karena kami menemukan tiga kasus. Satu kasus di Ciamis di mana lansia yang tadinya tidak ada masalah menjadi positif karena didatangi anaknya yang datang dari Jakarta. Kemudian dua sisanya mereka yang mudik dari Jakarta datang ke kota Bandung sehingga tes juga dua duanya adalah positif. Ini mengindikasikan potensi penyebaran corona di Jabar akan luar biasa mengkhawatirkan apabila kita tidak mengendalikan arus mudik,” paparnya.

Ridwan Kamil sebelumnya mengatakan dari 61.000 rencana rapid test, sudah masuk 15.000 hasil laporan terbaru dari sejumlah daerah. Menurutnya dari laporan yang masuk terlihat jumlah warga yang terindikasi positif kembali menunjukan kenaikan yang signifikan. “Dan ini yang harus menjadi perhatian dari rapid test yang sudah dilalukan terdapat indikasi positif 677 individu. Ini banyak sekali,” katanya di Bandung, Jumat (3/4/2020).

Menurutnya dengan rapid test, pihakya memastikan langkah Pemprov Jawa Barat sudah pada jalur yang sesuai arahan WHO yaitu memperbanyak wilayah pengetesan masif.

“Semakin banyak pengetesan masif maka kita akan menemukan peta peta baru yang selama ini tidak terlihat. Inilah masukan Jabar untuk semua provinsi di Indonesia untuk memaksimalkan pengetesan masif kepada mereka mereka yang harus diwaspadai,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper