Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Bandung Bakal Atur Penggunaan Otopet Listrik

Dinas Perhubungan Kota Bandung mengimbau warga pengguna otopet listrik agar tidak menggunakannya di sembarang jalan-jalan. Pasalnya jika warga mengabaikan, dikhawatirkan akan membahayakan jiwa.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG -- Dinas Perhubungan Kota Bandung mengimbau warga pengguna otopet listrik agar tidak menggunakannya di sembarang jalan-jalan. Pasalnya jika warga mengabaikan, dikhawatirkan akan membahayakan jiwa.

Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi menuturkan, pihaknya melarang pengguna otopet listrik untuk melewati jalan-jalan nasional, seperti Jalan Pasteur‎, Soekarno-Hatta dan jalan primer lainnya.

"Jangan lah (melewati jalan primer) itu mengantarkan nyawa namanya," kata ‎Ricky, Jumat (22/11).

Menurutnya, pihak Dishub Kota Bandung memang saat ini masih menggodok aturan jelas bersama operator penyedia sewa otopet listrik tersebut. Hal tersebut dilakukan guna melindungi setiap pengguna jalan dari kecelakaan.

"Kami nanti BLUD Angkutan akan teken MoU," ungkap dia.

Nantinya, otopet listrik yang disewakan di Kota Bandung harus terlebih dahulu dilengkapi stiker terang yang bisa memantulkan cahaya saat terkena lampu penerangan.

"Kayak kendaraan barang tuh, yang bisa menyala kalau malam hari," kata dia.

Kemudian, minimal otopet listrik juga harus dilengkapi lampu penerangan di bagian depan agar kendaraan bermotor yang berada di depannya bisa mengetahui posisi otopet listrik.

"Mudah-mudahan itu bisa, kalau selama itu (persyaratan) belum dipasang, kita gak akan MoU," jelas dia.

Selanjutnya, pengguna otopet listrik juga harus dilengkapi dengan alat kelengkapan berkendara yang aman, seperti helm maupun pengaman siku‎.

"Pihak pengujian nanti yang akan merinci supaya (otopet listrik) laik jalan dan safety," jelas dia. (k34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper