Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa memastikan dari hasil rapat awal pekan ini bersama Dirjen Pelayanan Haji dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat penerbangan haji 2019 ini tidak dimungkinkan dari Kertajati.
“Karena tidak dimungkinkan merubah perjanjian birateral Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi,” katanya di Bandung, Senin (10/6/2019).
Menurutnya pembatalan ini juga berhubungan dengan belum matangnya kesiapan asrama haji yang ditangani Kementerian Agama. Karena itu, Pemprov Jabar meminta agar Kementerian Agama memberikan penetapan agar penerbangan haji 2020 dilakukan di Kertajati.
“Antisipatif supaya 2020 jadi maka diminta penatapan Juni (2019) Kertajati jadi pemberangkatan haji 2020,” tuturnya.
Penunjukan secara tertulis ini dinilai Pemprov Jabar merupakan komitmen dan keputusan resmi Kementerian Agama terkait pemberangkatan haji 2020.