Bisnis.com, BANDUNG -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) melakukan perbaikan sistem ticketing, dampakanya PT KAI melakukan penyesuaian terkait pemesanan tiket kereta api.
Manager Humas Daop 2, Noxy Citrea menuturkan, beberapa penyesuaian tersebut dia antaranya pemesanan tiket kereta api jarak jauh dan menengah untuk keberangkatan 1 Agustus dan seterusnya belum bisa dilayani di semua channel pemesanan. Pemesanan untuk keberangkatan 1 Agustus dan seterusnya baru bisa dilayani pada 1 Juli 2019 mendatang
"Penyesuaian selanjutnya yakni proses pembatalan tiket pada tanggal 1-31 Juli 2019 hanya bisa dilakukan secara manual di loket stasiun pembatalan. Selanjutnya pengambilan bea atas transaksi pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan secara tunai pada H+30 setelah tanggal pembatalan di stasiun yang disepakati," kata dia, Senin (3/6).
Adapun untuk proses ubah jadwal tiket dengan tanggal keberangkatan tanggal 1 Agustus 2019 dan seterusnya hanya bisa dilakukan di loket stasiun.
"Sehubungan dengan hal tersebut, KAI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanannya. KAI berharap perbaikan sistem ticketing ini ke depan akan semakin lancar dan memudahkan penumpang dalam hal pemesanan tiket," kata dia.
Sementara itu, mulai tanggal 28 Mei 2019 lalu, KAI juga telah menambah layanan untuk penumpang kereta api lokal yang melakukan pembelian melalui aplikasi KAI Access. Kini, Kata Nox pembelian tiket kereta api lokal di KAI Access bisa untuk pemesanan empat orang penumpang, dimana sebelumnya pembelian tiket kereta api lokal melalui KAI Access hanya bisa untuk satu penumpang.
"Banyak keuntungan yang bisa didapatkan masyarakat jika membeli tiket KA melalui aplikasi KAI Access. Antara lain, mereka tidak perlu mengantre di stasiun. Selain itu pemesanan tiket via KAI Access tak akan dikenakan biaya pemesanan sebesar Rp7.500," tandas dia.