Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan Tarif Ojek Daring Jadi Semu Akibat Promo Berlebih

Pelanggan sedang melakukan order ojek daring di Jakarta, Selasa (Foto ANTARA)
Pelanggan sedang melakukan order ojek daring di Jakarta, Selasa (Foto ANTARA)

 

Bisnis.com, BANDUNG—Ketua Tim Peneliti Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) Rumayya Batubara menyatakan promosi berlebihan oleh operator ojek daring di kota-kota besar seperti Jakarta, menyebabkan realisasi tarif baru seolah tidak berlaku atau semu.

"Artinya ada upaya agar kenaikan tarif pada masa uji coba tarif baru ojek daring ini lewat promosi sangat murah agar konsumen tak merasakan kenaikannya," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Hal tersebut disampaikannya terkait dengan adanya desakan agar perlunya pemerintah membuat aturan promo tarif ojek daring agar iklim sehat antaroperator dalam bisnis ini tetap terjaga.

Sebelumnya, peneliti ekonomi Bursa Efek Indonesia (BEI) Poltak Hotradero menilai pemerintah perlu membuat aturan promo tarif ojek daring agar iklim sehat antaroperator dalam bisnis ini tetap terjaga.

Penegasan Rumayya dan Poltak ini terkait masih maraknya perang tarif promo oleh aplikator ojek daring di kota-kota besar seperti Jakarta, khususnya pada jam-jam sibuk, meski per Mei 2019 sudah ada tarif baru.

Oleh karena itu, Rumayya yang juga ekonom Universitas Airlangga Surabaya ini menyarankan agar pemerintah tidak salah membaca animo masyarakat terkait tarif baru ini.

Pasalnya, bila praktik promo berlebihan ini berlanjut, maka bisa jadi tarifnya justru lebih murah dibanding sebelumnya.

"Bisa dibilang kenaikan tarif ojek daring saat ini justru semu akibat diakali menggunakan promosi berlebih yang tak diatur pemerintah," katanya.

Berdasar skema tarif yang mengacu pada Keputusan Kementerian Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 soal Kenaikan Tarif Ojek Daring dan rata-rata jarak tempuh konsumen, seharusnya pengeluaran konsumen akan bertambah lebih besar.

Rinciannya adalah sebesar Rp4.000-11.000 per hari di Zona I, Rp6.000-15.000 per hari di Zona II, dan Rp5.000-12.000 per hari di Zona III.

Menurut dia, jika tarif di lapangan benar-benar mencerminkan kenaikan tarif sesungguhnya, permintaan penggunaan ojek daring dipastikan akan tergerus signifikan dan berdampak negatif pada pendapatan mitra pengemudi.

Hal itu karena berdasarkan hasil penelitian RISED menunjukkan 75 persen konsumen ojek daring jelas-jelas menolak penerapan kenaikan tarif.

Sebanyak 47,6 persen kelompok konsumen hanya mau mengalokasikan pengeluaran tambahan maksimal Rp4.000-5.000 per hari. Sisanya, sebesar 27,4 persen kelompok konsumen menyatakan tidak mau menambah pengeluaran sama sekali.

Hasil penelitian juga mencatat bahwa 75,2 persen konsumen ojek online berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.

“Faktor tarif jelas menjadi pertimbangan utama bagi keputusan mereka untuk menggunakan moda transportasi ojek online atau tidak,” ujar Rumayya.

Rumayya dan Poltak bersepakat bahwa jika promosi berlebihan itu dibiarkan tanpa aturan, maka hal itu berpotensi mengancam kelangsungan industri transportasi daring sendiri karena aplikator bermodal paling kuat akan melahap aplikator bermodal lebih kecil.

"Jika itu yang terjadi, monopoli akan terjadi dan ujung-ujungnya akan rugikan konsumen juga," kata Rumayya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper