Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Imbauan Waspada Cacar Monyet Sudah Sampai ke Puskesmas di Jabar

Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com,BANDUNG--Dinas Kesehatan Jawa Barat meminta masyarakat mematuhi imbauan dari pemerintah terkait penyakit Cacar Monyet atau Monkeypox.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jabar Berli Hamdani mengatakan kasus yang ditemukan di Singapura baru-baru ini tetap harus diwaspadai.

"Walaupun sampai saat ini dan mudah-mudahan seterusnya tidak ada kasus terduga apalagi konfirmasi positif," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Bandung, Jumat (17/5/2019).

Meski begitu, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyakit tersebut dengan meningkatkan kewaspadaan sesuai dengan imbuan dan surat edaran."Imbauannya sudah sampai ke setiap puskemas," katanya.

Terkait cacar monyet, kementerian Kesehatan (Kemenkes) Direktorat Pencegahan dan Pengendalian pun langsung sigap dengan mengeluarkam surat edaran tentang Kewaspadaan Importasi Penyakit (MX) tanggal 13 Mei 2019 lalu.

Adapun gejala cacar monyet, yaitu seperti cacar biasa yang diiringi demam, nyeri otot, pusing, badan sakit, lalu muncul bintik-bintik yang memang berbeda dengan cacar biasa. Masa inkubasinya 6-21 hari setelah itu sembuh dengan sendirinya.

Penularannya melalui hewan ke manusia. Misalnya terjadi kontak langsung dengan darah, cairan tubuh atau kotoran hewan yang terinfeksi, kebanyakan adalah hewan primata, pengerat dan beberapa anjing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper