Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Tunda Setor Nama Calon Direksi BJB, Ada Apa?

Eddy Nasution
Eddy Nasution

Bisnis.com,BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan menunda penyerahan nama-nama calon direksi Bank BJB yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Asisten Daerah II Bidang Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Barat Eddy Nasution mengatakan langkah penundaan ini dikarenakan berbagai alasan termasuk mendapatkan kandidat yang tepat.

"Menetapkan calon harus dilihat latar belakang, dan juga dinamika di dalam sendiri nanti, kalau siapa yang dipilih," katanya di Gedung Sate, Bandung, Kamis (4/4/2019).

Eddy menduga bisa saja penundaan ini karena Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) belum menemukan sosok yang pas untuk mengisi posisi direksi di BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut. "Pak Gubernur belum dapat yang pas saja," katanya.

Pemilihan sosok yang tepat ini harus dilakukan mengingat Bank BJB sudah melantai di bursa saham sehingga menurutnya harus dipimpin oleh kandidat terbaik yang bisa memahami kondisi BUMD tersebut. "BJB ini bank yang sudah melantai di bursa saham," katanya.

Meski harusnya sudah masuk pada 25 Maret lalu, menurutnya OJK pun tidak mempersoalkan penundaan penyerahan calon direksi ini. Otoritas negara tersebut bisa menyeleksi calon direksi dalam waktu yang tidak terlalu lama."OJK tak ada syarat tertentu. Baiknya dikasih waktu agak panjang, seminggu cukup (sebelum RUPS pada 30 April 2019)," katanya.

Disinggung siapa saja kandidat yang akan diserahkan ke OJK, Eddy tidak mau menyebutkannya. "Itu masih dalam proses, jadi itu belum boleh disampaikan. Itu kan upaya kita untuk menyaring, versi kita. Tapi Pak Gubernur kan lihat lagi," katanya.

Eddy menegaskan Gubernur Jawa Barat bisa mengubah AD/ART terkait pemilihan calon direksi tersebut. "Kenapa enggak boleh? Boleh saja kan. Kalau perubahan AD/ART boleh saja, enggak masalah," katanya.

Jika diperlukan, menurutnya perubahan AD/ART bisa dilakukan saat RUPS pada 30 April mendatang. "Itu kan wewenang Pak Gubernur semua. (Kalau perlu perubahan AD/ART) saat RUPS nanti," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper