Bisnis.com,BANDUNG—Rencana penetapan Pangandaran sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kemungkinan tidak akan terjadi dalam waktu waktu dekat.
Dijanjikan akan ditetapkan Maret 2019 oleh Menteri Pariwisata Arief Yahya, rupanya Pangandaran harus memperbaiki dokumen pengajuan, hampir seluruhnya.
“Intinya Pemerintah Provinsi dan pihak pemrakarsa telah memberikan dokumen pada Dewan KEK, Pusat. Saya dapat informasi, Pangandaran diminta dibahas ulang,” kata Kepala Bappeda Jabar Taufiq BS di Bandung Senin (1/4/2019).
Menurutnya Pusat mengembalikan seluruh berkas Pangandaran agar kembali dilengkapi oleh Pemprov dan badan usaha pemkrakarsa. “Harus diperbaiki dokumennya, karena itu dikembalikan semua, itu informasi terakhir yang saya dapat,” ujarnya.
Salah satu perbaikan yang harus dilakukan adalah Pusat meminta agar ada agenda pariwisata internasional disiapkan di Pangandaran. “Penekannya pada kegiatan pariwisata yang skalanya internasional. Yang sebetulnya secara subtansi itu perlu dielaborasi dalam laporan yang sudah dibuat, itu saja,” katanya.
Taufik mengaku pengembalian dokumen tersebut tidak disertai tenggat berapa lama perbaikan harus selesai. Namun pihaknya memastikan sudah menyiapkan langkah strategis agar pengusungan KEK Pangandaran bisa segera terwujud.