Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ridwan Kamil Kukuhkan Pengurus LKS Tripartit Jabar 2018-2021

Bisnis.com,BANDUNG—Gubernur Jawa Barat mengukuhkan kepengurusan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Provinsi Jawa Barat Masa Bhakti 2018-2021 di Hotel Horison, Jl. Pelajar Pejuang Kota Bandung, Senin (25/3/2019).

Pengukuhan dirangkai dengan Rapat Koordinasi (Rakor) LKS Tripartit Provinsi Jawa Barat.

Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 560/Kep.712-Yanbangsos/2018 tentang Lembaga Kerja Sama Tripartit Daerah Provinsi Jawa Barat Masa Bhakti 2018-2021 yang ditetapkan di Bandung, 17 Juli 2018. Lembaga ini diketuai langsung oleh Gubernur Jawa Barat.

Menurut Emil -- sapaan akrab Ridwan Kamil, LKS Tripartit harus menjadi representasi hubungan industri. Dengan begitu, lembaga ini bisa menjadi tempat dimana pemerintah, industri, dan buruh berdiskusi bersama dan bermusyawarah dalam memutuskan sesuatu.

"Lembaga Tripartit ini harus menjadi representasi dari yang namanya hubungan industrial ini. Harusnya semuanya bisa dimusyawarahkan karena Indonesia adalah negeri Pancasila," kata Emil dalam sambutannya.

"Di Sila Keempatnya (Pancasila) saja disebut musyawarah mufakat. Diobrolkan dulu lalu disepakati. Kalau sudah disepakati ya sudah jangan banyak dipertanyakan," sambungnya.

Lebih lanjut, Emil menuturkan bahwa industri mempunyai peran penting dalam pembangunan ekonomi, termasuk dalam mengurangi tingkat pengangguran.

"Dalam teori ekonomi tidak ada cara mengurangi pengangguran tercepat kecuali industri memang. Karena satu kali pabrik buka bisa seribu orang bekerja, jadi industri ini penting," tuturnya.

Namun, pada kesempatan ini, Emil juga menekankan industri perlu ada keberpihakan terhadap kesejahteraan pekerja. Untuk itu, salah satu upaya yang bisa dilakukan yakni industri diminta membuat perumahan buruh di dekat pabrik atau lokasi kerja, serta menyelenggarakan sekolah di pabrik bagi putra daerah.

"Maka saya akan buat aturan, bahwa setiap industri pabrik harus menyediakan rumah susun (dekat pabrik)," kata Emil.

"Kami juga akan upayakan agar pabrik itu bisa memberikan kursus kepada putra daerah untuk langsung disalurkan sesuai kebutuhan," pintanya.

Ke depan, Emil juga akan membuat aturan agar perusahaan atau industri yang beroperasi di Jawa Barat membayar pajaknya di Jawa Barat.

"Kita juga akan buat peraturan semua perusahaan yang berproduksi di Jawa Barat harus bayar pajaknya di Jawa Barat. Boleh punya kantor pusat di Jakarta tapi harus punya kantor cabang di kabupaten/kota di Jawa Barat," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper