Bisnis.com,BANDUNG--PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) resmi menyerahkan 7.089 hektare lahan kepada Pemprov Jawa Barat akan dihutankan kembali tahun ini.
Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan lahan ini diserahkan sebagai konversi penggunaan lahan perkebunan tebu PT RNI setelah sebelumnya menyampaikan permohonan pertimbangan Gubernur Jabar.
"Surat permohonan ini terhadap calon lahan pengganti kawasan hutan yang digunakan oleh perusahaan gula Jatitujuh yang berlokasi di Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Indramayu," katanya, Selasa (13/3/2019).
Surat pertimbangan gubernur, tersebut dipastikan sudah ditandatangani. Dengan demikian Jabar berkomitmen untuk menyelesaikan calon lahan pengganti yang selama ini penyelesaiannya berlarut-larut tersebut. Lahan ini akan dihutankan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
"Dari total kewajiban lahan pengganti seluas 12.022 hektare, untuk tahap satu, PT RNI mengajukan seluas 7.089 hektare, yang berasal dari kebun yang kurang produktif," ujarnya.
Penghijauan lahan pengganti tersebut, rencananya berada di lahan PT Perkebunan Nusantara VIII di 12 lokasi kebun di empat kabupaten, yaitu di Kabupaten Bandung seluas 2.383,6 hektare Kabupaten Subang seluas 1.513,18 hektare, Kabupaten Sukabumi seluas 2604,09 hektare, dan Kabupaten Cianjur 588,96 hektare.
"Berdasarkan kronologi kejadian, lahan pengganti ini merupakan kewajiban PT RNI yang sudah cukup lama, yaitu sudah hampir 43 tahun, semenjak kawasan hutan di daerah Majalengka dan Indramayu dicadangkan untuk menjadi areal perkebunan tebu," katanya.